Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengimbau para pelajar di Purwakarta untuk membudayakan jalan kaki ke sekolah. Bahkan di beberapa tempat, bupati dua periode tersebut mewajibkan kebiasaan yang sampai hari ini masih bertahan di Negara Jepang itu.

 

Hal ini dia ungkapkan di hadapan awak media, di salah satu kantornya, di Gedung Kembar, Jalan KK Singawinata, Senin (17/7).

 

Dedi memiliki alasan tersendiri terkait pemberlakuan kebijakan ini. Menurut pria yang kini selalu mengenakan peci hitam itu, kebiasaan jalan kaki menuju ke sekolah dapat menumbuhkan sikap mandiri para pelajar. Ditambah, ia menilai kebiasaan ini sudah mulai hilang dan tergantikan dengan kendaraan bermotor.

 

Atas dasar hal tersebut, dirinya merasa perlu menghidupkan budaya jalan kaki kembali.

 

“Ini untuk kebaikan para pelajar, agar mereka tumbuh mandiri dan hidup sehat. Ditambah, sudah mulai jarang kan yang jalan kaki,” katanya menjelaskan.

 

Secara teknis, menurut Dedi, titik sekolah yang harus mewajibkan pelajarnya jalan kaki adalah sekolah yang sudah memiliki akses trotoar yang nyaman dan arus kendaraan yang tergolong landai. Terkait jarak pun dapat disesuaikan oleh para orang tua, dimana para orang tua dapat menurunkan anaknya di spot-spot tertentu sejauh minimal 1 KM dari sekolah.

 

“Minimalnya pelajar itu bisa jalan kaki sejauh 1 KM menuju sekolah. Misalnya untuk SMPN 1 Purwakarta, para orang tua bisa mengantarkan anaknya sampai bundaran BTN atau Gedung Kembar, kemudian pelajar itu lanjut jalan kaki menuju sekolah,” ujarnya.

 

Untuk wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menunjuk sekolah percontohan yakni SMPN 1 Purwakarta, SMPN 3 Purwakarta, SMPN 6 Purwakarta, SMPN 7 Purwakarta, SMPN 8 Purwakarta, SMPN 9 Purwakarta dan SMPN 10 Purwakarta.

 

Sementara untuk wilayah pedesaan, tidak terdapat sekolah yang ditunjuk mengingat para pelajar di wilayah tersebut sudah terbiasa berjalan kaki menuju sekolah mereka masing-masing.

 

Kebijakan ini sendiri dianggap oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebagai kelanjutan larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Untuk menguji efektifitas program baru ini, pemerintah setempat melalui Dinas Pendidikan sudah bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mengukur tingkat kepatuhan pelajar dalam melaksanakan Program Jalan Kaki Menuju Sekolah. (*)