Mewujudkan Purwakarta Istimewa
Apa yang membuat Anda tertarik
Senin, 19 Oktober 2026 03:38
Purwakarta - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menghadiri penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara para kepala desa di Kecamatan Pondoksalam dan Pasawahan dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait pendampingan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Salammulya. Kerja sama ini menjadi salah satu upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut, Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada pemerintah desa dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.Pendampingan ini diharapkan dapat membantu aparatur desa memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas, mengambil keputusan, serta melaksanakan program pembangunan yang menggunakan anggaran desa.Pengelolaan Dana Desa sendiri membutuhkan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat sasaran, serta pelaporan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, pemahaman terhadap aturan menjadi hal penting untuk meminimalkan risiko kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran.Namun, MoU bukan berarti kekebalan hukum bagi kepala desa. Kerja sama tersebut harus dipahami sebagai mekanisme pendampingan dan pencegahan, bukan jaminan bahwa setiap kebijakan atau penggunaan anggaran otomatis terbebas dari persoalan hukum.Setiap kepala desa tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya tetap harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah desa di Kecamatan Pondoksalam dan Pasawahan diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan serta mampu menjalankan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Pada akhirnya, keberhasilan pendampingan hukum tidak hanya diukur dari terlaksananya penandatanganan MoU, tetapi juga dari meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan desa, keterbukaan penggunaan anggaran, dan terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa. (Diskominfo Purwakarta)
Senin, 19 Oktober 2026 01:34
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahirabbil'alamin.Tanggal 18 Oktober 2026, RSUD Bayu Asih Purwakarta genap berusia 96 tahun. Sebuah perjalanan panjang, hampir satu abad, dalam mengemban amanah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta dan sekitarnya. Di usia yang tidak lagi muda ini, tentu banyak perjalanan yang telah dilalui. Ada keberhasilan yang patut kita syukuri, ada pengabdian yang layak kita hargai, tetapi juga ada kekurangan, keterbatasan, dan berbagai persoalan yang harus kita akui serta terus kita perbaiki. Tahun ini, kami memilih untuk memperingati Milangkala RSUD Bayu Asih secara sederhana, tanpa perayaan besar-besaran. Di tengah keprihatinan terhadap bencana kabut asap yang melanda sebagian wilayah saudara-saudara kita, tuntutan efisiensi anggaran, serta kesibukan seluruh jajaran rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi, kami memandang bahwa momentum ulang tahun ini lebih bermakna apabila dijadikan sebagai ruang untuk bersyukur, merenung, mengevaluasi diri, dan memperkuat komitmen pengabdian. Karena sesungguhnya, yang terpenting bukanlah seberapa meriah kita merayakan ulang tahun, melainkan seberapa besar manfaat dan kebaikan yang telah kita berikan kepada masyarakat. Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta dan sekitarnya, Dari lubuk hati yang paling dalam, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada RSUD Bayu Asih selama 96 tahun perjalanan pengabdiannya.Kepercayaan masyarakat merupakan kehormatan sekaligus amanah besar yang harus terus kami jaga. Kami menyadari sepenuhnya bahwa perjalanan pelayanan RSUD Bayu Asih masih jauh dari sempurna. Masih banyak kekurangan yang harus kami benahi. Masih ada pelayanan yang belum memenuhi harapan. Masih ada keluhan yang belum tertangani dengan baik. Bahkan, mungkin masih ada masyarakat dan keluarga pasien yang pernah merasa kecewa, kurang nyaman, atau belum mendapatkan pelayanan sebagaimana yang mereka harapkan. Untuk semua itu, atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Civitas Hospitalia RSUD Bayu Asih Purwakarta, saya menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya.Kami tidak ingin menutupi kekurangan dengan sederet keberhasilan, ataupun menjadikan berbagai keterbatasan sebagai alasan untuk berhenti memperbaiki diri. Kami menyadari bahwa di balik setiap keluhan, ada harapan masyarakat yang belum sepenuhnya mampu kami penuhi. Di balik setiap kritik, ada kepedulian dan keinginan agar RSUD Bayu Asih menjadi lebih baik. Karena itu, kritik, saran, dan masukan dari masyarakat akan senantiasa kami jadikan sebagai cermin untuk berintrospeksi dan bahan evaluasi untuk terus berbenah. Kami memahami bahwa pelayanan kesehatan bukan semata-mata tentang gedung yang megah, peralatan yang canggih, atau berbagai penghargaan yang berhasil diraih. Lebih dari itu, pelayanan kesehatan adalah tentang kepedulian, ketulusan, keramahan, kecepatan, keselamatan, dan bagaimana setiap pasien diperlakukan secara manusiawi, dengan penuh empati serta penghormatan terhadap martabatnya. Kepada seluruh Civitas Hospitalia RSUD Bayu Asih yang saya banggakan, Milangkala ke-96 ini hendaknya menjadi momentum refleksi kita bersama. Mari kita bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita memberikan pelayanan yang terbaik? Sudahkah kita memperlakukan setiap pasien dan keluarganya sebagaimana kita ingin keluarga kita sendiri diperlakukan? Sudahkah kita menjalankan amanah pekerjaan ini dengan sepenuh hati? Jangan sampai panjangnya usia rumah sakit membuat kita merasa telah cukup baik. Sebaliknya, semakin bertambah usia, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk menjadi lebih baik. Persiapan akreditasi yang sedang kita jalani pun hendaknya tidak dimaknai semata-mata sebagai upaya memperoleh predikat atau sertifikat. Akreditasi harus menjadi bagian dari ikhtiar kita membangun budaya mutu, budaya keselamatan pasien, kedisiplinan, profesionalisme, dan kepedulian yang benar-benar hadir dalam pelayanan sehari-hari. Pembenahan harus terus kita lakukan di semua lini, mulai dari tata kelola organisasi, manajemen, sarana dan prasarana, sistem pelayanan, hingga sikap, perilaku, dan budaya kerja seluruh pegawai. Tidak harus menunggu segala sesuatunya sempurna untuk mulai melakukan perubahan. Perbaikan sekecil apa pun, apabila dilakukan dengan sungguh-sungguh, konsisten, dan bersama-sama, akan membawa perubahan yang besar. Saya percaya, dengan kebersamaan, kerja keras, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab seluruh Civitas Hospitalia, RSUD Bayu Asih akan terus tumbuh menjadi rumah sakit yang semakin baik dan semakin dipercaya masyarakat. Sembilan puluh enam tahun adalah perjalanan yang panjang, tetapi pengabdian kita belum selesai. Masih banyak yang harus kita kerjakan. Masih banyak yang harus kita benahi. Masih banyak harapan masyarakat yang harus kita perjuangkan. Di usia ke-96 ini, kami tidak ingin menjanjikan bahwa semuanya akan segera menjadi sempurna. Namun, satu hal yang dapat kami tegaskan: Kami tidak akan berhenti belajar. Kami tidak akan berhenti berintrospeksi. Dan kami tidak akan berhenti berbenah untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih baik.Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, keikhlasan, dan kemudahan kepada kita semua dalam menjalankan amanah pengabdian ini. Selamat Milangkala ke-96, RSUD Bayu Asih Purwakarta. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menjadi bagian dari perjalanan panjang kami. 96 Tahun Mengabdi, Terus Berbenah, dan Semakin Melayani. “Ngabdi Kalayan Ikhlas, Ngalayanan Kalayan Sapenuh Hati.”Demi pelayanan kesehatan yang semakin bermutu, aman, manusiawi, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Purwakarta Istimewa. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Purwakarta, 19 Oktober 2026 Dr. dr. Tri Muhammad Hani, MARS., MH.Kes., FISQua., CGRE Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta
Jumat, 16 Oktober 2026 04:11
Purwakarta - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), menghadiri Sidang Senat Terbuka Politeknik Jatiluhur dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027 yang digelar di Gedung Serbaguna Venue Alinea, Purwakarta, Kamis (15/10/2026).Sebanyak 896 mahasiswa baru dari enam program studi, yakni Bisnis Digital, Usaha Perjalanan Wisata, Teknologi Rekayasa Informatika Industri, Peradilan Pidana, Teknologi Rekayasa Pangan, serta Akuntansi Perpajakan, resmi memulai perjalanan akademik mereka.Dalam sambutannya, Om Zein mengapresiasi semangat para mahasiswa baru dan menegaskan bahwa tugas utama mahasiswa adalah menyelesaikan kewajiban akademik dengan disiplin agar dapat lulus tepat waktu sesuai harapan orang tua."Awal perkuliahan ini merupakan langkah baik. Tugas pokok mahasiswa adalah kewajiban akademik sebagai hal yang paling utama. Pendidikan tinggi adalah jalan untuk memajukan masa depan keluarga dan daerah," ujar Om Zein.Ia juga mengingatkan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan agen sosial tanpa mengabaikan tugas belajar. Bupati berharap para mahasiswa baru Politeknik Jatiluhur dapat tumbuh menjadi generasi Pancawaluya yang berkarakter, berdaya saing, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Purwakarta.Pelaksanaan PKKMB tahun ini juga menjadi cermin keberhasilan sinergi sosial-pendidikan di Kabupaten Purwakarta. Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Purwakarta mencatatkan sebanyak 484 anak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH berhasil menembus jenjang perguruan tinggi pada tahun akademik ini.Politeknik Jatiluhur menjadi kampus penyerap terbanyak dengan menampung 373 anak KPM PKH, sementara sisanya tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di dalam dan luar Purwakarta.Ketua Tim Pendamping Kabupaten Purwakarta (Katimkab) Program PKH, Agus, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan buah kolaborasi strategis tahun ketiga antara pendamping PKH, pihak kampus, dan lembaga filantropi melalui skema Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) serta Beasiswa Yayasan."Kami terus mengawal anak-anak KPM PKH agar tidak berkecil hati meraih cita-cita di perguruan tinggi. Bagi peserta yang tidak tertampung di jalur KIP-K, kampus mitra sangat responsif memberikan solusi berupa Beasiswa Yayasan, ditopang juga oleh dukungan lembaga filantropi," jelas Agus.Melalui pendampingan berkelanjutan ini, PKH Purwakarta berharap semakin banyak generasi muda dari keluarga prasejahtera yang berani menuntut ilmu hingga ke jenjang diploma maupun sarjana."Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Harapan kami, setelah mereka lulus dan sukses nanti, mereka mampu mengangkat derajat serta kesejahteraan ekonomi keluarganya masing-masing," pungkas Agus. (Diskominfo Purwakarta)
Jumat, 16 Oktober 2026 02:49
Purwakarta - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein turun langsung ke lapangan untuk mempertegas penerapan aturan jam malam bagi pelajar, Kamis, (16/10/2026) malam. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan kenakalan remaja sekaligus mencegah pelajar menjadi korban tindak kriminal.Sebelum patroli dimulai, Om Zein memimpin apel malam bersama jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta tim gabungan lainnya. Apel tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap aktivitas pelajar pada malam hari.Dalam arahannya, Om Zein menegaskan bahwa kebijakan jam malam bagi pelajar sebenarnya telah diberlakukan sejak tahun lalu. Namun, aturan tersebut kembali diingatkan dan dipertegas agar dipatuhi oleh seluruh siswa di Kabupaten Purwakarta.“Jadi sebenarnya ini sudah kita mulai dari tahun lalu. Malam ini kita pertegas kembali, kita ingatkan kembali jam malam yang sudah pernah kita lakukan untuk siswa-siswi, baik SD, SMP, SMA, SMK , agar jam sembilan malam sudah di rumah dan tidak berkeluyuran lagi,” tegasnya.Meski demikian, kebijakan tersebut tetap memberikan pengecualian dalam kondisi tertentu. Pelajar diperbolehkan berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB apabila pada malam hari libur didampingi kedua orang tua atau wali, maupun sedang mengikuti kegiatan sosial dan keagamaan.“Selain itu, jam sembilan pulang, tinggal di rumah, belajar di rumah,” lanjut Om Zein.Menurutnya, pembatasan aktivitas pelajar pada malam hari bukan semata-mata untuk membatasi kebebasan anak, melainkan sebagai langkah perlindungan agar mereka terhindar dari pergaulan berisiko dan tindak kejahatan.Ia mengingatkan bahwa pelajar yang masih nongkrong hingga larut malam berpotensi terlibat dalam kenakalan remaja atau justru menjadi korban kriminalitas, termasuk kejahatan yang menimpa orang yang tidak terlibat dalam persoalan apa pun.“Itu sebagai upaya kita untuk menekan dan mengantisipasi kenakalan-kenakalan remaja, kenakalan-kenakalan siswa, dan mengantisipasi menjadi korban tindakan kriminal. Karena kalau malam kadang-kadang nongkrong-nongkrong, ada yang lewat. Selama ini juga ada tindakan kriminal, orang yang tidak tahu-menahu menjadi korbannya,” jelasnya.Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan patroli menggunakan mobil patroli kepolisian dan kendaraan Satpol PP untuk menyisir sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya remaja.Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya kawasan kuliner malam, warung kopi, tempat biliar, hingga arena bermain yang masih menjadi tempat aktivitas masyarakat pada malam hari.Melalui penegasan kembali aturan jam malam tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda.Pemerintah daerah pun mengharapkan adanya kerja sama antara keluarga, sekolah, dan aparat keamanan agar aturan jam malam tidak sekadar menjadi imbauan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari upaya bersama melindungi pelajar di Kabupaten Purwakarta. (Diskominfo Purwakarta)
Kegiatan Kabupaten Purwakarta