Mewujudkan Purwakarta Istimewa
Apa yang membuat Anda tertarik
Jumat, 13 September 2024 18:58
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, Dr Purwanto didapuk menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan 45 Tahun Strategic Talk 'Pendidikan inklusif untuk mewujudkan Indonesia Maju' bertempat di IPB Convention Center Baranansiang Bogor, pada Jumat, 13 September 2024Selain Purwanto, pembicara pada forum tersebut diantaranya, Prof Dr Arif Satria (Rektor IPB), Dr. Herman Suryatman (Sekda Jabar), Dr.Suyoto (Vice President UID), Dr. Oscar O. Wambraw (Rektor Uncen), Prof.Dr.Riri Fitrisari (Founder dan Chairperson UI Green Matrix World University), dan Dr.Rina Mardiana (Wakil Kepala BPKP IPB). Dihadapan peserta, Kadisdik yang akrab disapa Kang Ipung ini memaparkan tentang visi pendidikan di Purwakarta dalam menghadapi tantangan abad 21 dan disrupsi di era 4.0. Dalam paparannya, Purwanto menjelaskan akan pentingnya melakukan transformasi pendidikan yang inovatif dalam mempersiapkan Anak-anak yang didambakan negara yakni pelajar pancasila."Pelajar sebagaimana tergambar dalam rumusan Gapura Panca Waluya (5 karakter yang menjadi gerbang kesejahteraan) yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter tur Singer hal mana setara dengan tujuan dalam IDGs (Inner Development Goals) yakni Being, Thinking, Relating, Collaborating dan Acting. Nah, kompetensi yang harus dimiliki peserta didik dalam mengahadapi abad 21 dan era disrupsi," kata Purwanto.Melalui 3 core value sistem pendidikan, lanjutnya memaparkan, yang diterapkan di Purwakarta yakni Kesadaran lingkungan, kesadaran sosial dan kesadaran spiritual Purwakarta mempunyai program TdBA (Tatanen di Bale Atikan) sebuah model pendidikan holistik integratif yang mengembangkan kodrat diri, kodrat alam dan kodrat zaman (tritangtu) peserta didik. "Melalui gerakan Tatanen di Bale Atikan (TdBA) transformasi pendidikan di Purwakarta juga berkaitan erat dengan transformasi sistem lingkungan, transformasi sistem pangan dan transformasi sistem kebudayaan," katanya."Model pengelolaan lingkungan berbasis permaculture yang diterapkan di sekolah telah menjadi kurikulum muatan lokal yang diperkuat oleh Peraturan Daerah, dan Peraturan Bupati bahkan sudah dijabarkan dalam panduan dan petunjuk teknis. Semua Guru telah dilatih dalam In House Trining untuk menerapkannya di sekolah," sambungnya.Menurutnya, lanjutnya memaparkan, melalui harmonisasi dengan kurikulum merdeka kebijakan TdBA yang dilaksanakan dalam pembelajaran melalui intrakurikuler, Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila, Ekstrakurikuler dan Habituasi di sekolah. Sehingga pengembangan sistem berfikir Pancaniti (Niti Harti, Niti Surti, Niti Bukti, Niti Bakti dan Niti Sajati) menjadi orientasi pendekatan pendidikan di Purwakarta."Program TdBA adalah jalan mewujudkannya karena model permakulture yang dilaksanakan berupaya agar peserta didik memiliki kesadaran penuh akan keberadaannya dimuka bumi, dimana mereka tinggal, dengan siapa mereka tinggal, apa yang harus mereka lakukan, bagaimana mereka melakukannya dan akan kemana mereka pergi," jelasnya."Itulah kemudian mengapa pendidikan di Purwakarta memiliki motto merawat bumi berguru pada bumi serta harmoni seisi bumi. Permaculture sebagai model pendidikan holistik dan inklusif menerapkan pendekatan yang bersifat regeneratif. Tidak saja berkelanjutan dengan tetap meminimalkan kerusakan tapi juga memperbaiki (restorasi) dan menumbuhkan lebih baik (regeneratif)," katanya memaparkan.Sementara itu, pada kesempatan yang sama Prof. Dr. Arif Satria memaparkan pentingnya investasi SDM dalam memanfaatkan bonus demografi melalui pendidikan jika kita ingin menjadi 4 besar negara di dunia dimasa depan.Menurutnya, ada sepuluh faktor yang mempengaruhi kesuksesan seseorang yang perlu disiapkan lembaga pendidikan yakni (Being honest with all people, being well disciplined, getting along with people, having a supportive spouse, working harder than most people, loving my career, having strong leadership qualities, having a very competitive spirit/personality, being very well organized, having an ability to sell my ideas/product."Kemampuan pemecahan masalah merupakan keterampilan yang sangat penting dan dibutuhkan dalam pekerjaan dimasa depan. Bahkan menempati prosentase tertinggi sebesar 36 persen diantara 8 keterampilan lainnya," paparnya.Hal senada juga disampaikan Sekda Jabar Dr Herman Suryatman dia mengungkapkan bahwa Jawa Barat ingin menjadi provinsi termaju dan salah satunya dengan melakukan transformasi pendidikan. "Pelatihan guru penggerak jabar akan menjadi percepatan transformasi tersebut. Bukan hanya guru SMA dan SMK seluruh guru Paud, SD dan SMP di Kabupaten/Kota akan didorong dengan model yang sama. Guru2 penggerak yang ada akan diminta untuk melatih guru2 lain melalui guru penggerak Jabar. Tanpa anggaran APBD sekalipun sekda Jabar yakin kegiatan ini akan bisa dilaksanakan," ujarnya."Pentingnya pendidikan berbasis cinta atau kasih sayang untuk Anak-anak jika pendidikan ingin maju seperti yang dilakukan Alm Ibu Een Sukaesih di Sumedang," pungkasnya. (Diskominfo Purwakarta)
Jumat, 13 September 2024 13:22
Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah mengatur masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun sejak dilantik dan dapat menjabat maksimal dua periode, baik secara berturut-turut maupun tidak.Dengan penambahan masa jabatan dari 6 menjadi 8 tahun itu diharapkan para kades dapat lebih fokus pada pembangunan desa tanpa terganggu oleh frekuensi pemilihan yang terlalu sering dan diharapkan dapat menciptakan stabilitas pemerintahan desa sehingga program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.Di Kabupaten Purwakarta, bertempat di Taman Maya Datar, Jumat, 13 September 2024, sebanyak 180 Kepala Desa dan 183 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 17 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Purwakarta mengikuti prosesi pengukuhan untuk perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun. Periodesasi aparat pemerintahan desa tersebut ada yang mulai 2021-2029 dan periode 2023-2031. Di Kabupaten Purwakarta, masih terdapat 3 desa yang masih dipimpin oleh Penjabat Kades.Prosesi pengukuhan para Kades dan BPD itu dipimpin oleh Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan. Tampak hadir juga sejumlah perwakilan Forkopimda jajaran DPMD Purwakarta dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta lainnya.Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar dengan hikmat baik yang kita ikuti secara langsung maupun yang diikuti oleh saudara-saudara kita secara daring melalui zoom meeting."Saya secara pribadi dan atas nama seluruh pemerintah daerah mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran bapak ibu pada kegiatan kita pagi hari ini mudah-mudahan di hari Jumat yang baik ini menjadi amal ibadah bagi kita semua," kata Benni Irwan.Menurutnya, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan perpanjangan masa keanggotaan BPD di Kabupaten Purwakarta ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2024 tentang desa, khususnya pasal 39 ayat 1 dan pasal 56 ayat 2 yang menyebutkan bahwa kepala desa memegang masa jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan masa keanggotaan BPD selama 8 tahun, terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama."Secara formal, kita hanya mengukuhkan kembali dengan adanya perpanjangan masa jabatan atau penambahan masa jabatan 2 tahun untuk masing-masing Kepala Desa dan BPD, ini sekaligus juga menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri bahwa pemerintah daerah harus menyelenggarakan kegiatan pengukuhan atas perpanjangan masa jabatan ini," kata Benni.Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Benni juga mengucapkan selamat kepada seluruh Kades dan anggota BPD yang dikukuhkan, dengan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun."Kami berharap bapak-bapak dan ibu baik kepala desa maupun anggota BPD dapat memperoleh semangat yang baru, dapat memperoleh pemikiran yang baru, dapat memperoleh darah segar dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengisi pembangunan di masing-masing wilayah kita bertugas di masing-masing desa kita," kata Benni."Sehingga, apa yang kita lakukan akan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat kita, penerapan perubahan undang-undang desa ini telah membawa dinamika tersendiri pada pemerintah daerah hingga pemerintah desa, penambahan lama waktu menjabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, karenanya program pembangunan dapat dijalankan dengan lebih optimal mengingat kita sama-sama mengalami bersama beberapa waktu yang lalu program pembangunan yang sudah kita rencanakan yang sudah kita siapkan sempat terhenti karena penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi beberapa waktu yang lalu," tambah Benni.Ia juga mengucapkan terimakasih atas dukungan para kepala desa beserta ketua serta seluruh jajaran BPD di Kabupaten Purwakarta. Berkat kolaborasi antara pemerintah dan pemerintah desa program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan dapat mendapatkan sejumlah apresiasi baik dari pemerintah pusat maupun provinsi."Ini perlu menjadi perhatian kita bersama dan saya berharap kolaborasi ini dapat terus kita tingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, bertambahnya dua tahun masa jabatan diharapkan mampu memberikan dampak yang besar terhadap kemajuan desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat dengan harapan pencapaian di akhir masa jabatan bisa lebih optimal," kata Benni."Sekali lagi, saya memberikan apresiasi kepada seluruh kepala desa dan BPD beserta seluruh jajarannya dimana desa mandiri terus bertambah di Kabupaten Purwakarta, yang saya maksud status desa mandiri terus bertambah di Kabupaten Purwakarta, hal ini menunjukkan bahwa perkembangan desa di Kabupaten Purwakarta semakin hari semakin baik, penghargaan dari tingkat Provinsi Jawa Barat sebagai juara kedua lomba Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani dan juara tiga lomba Posyandu Desa, serta penghargaan-penghargaan lainnya yang kita terima akan mengantarkan desa-desa di Purwakarta kepada tatanan pemerintahan desa yang mandiri kreatif, inovatif dan demokratis mendukung terwujudnya Kabupaten Purwakarta yang lebih baik," demikian Benni Irwan. (Diskominfo Purwakarta)
Rabu, 11 September 2024 10:43
Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), tahun 2024 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta menggelar sejumlah kegiatan, diantaranya menyelenggarakan kegiatan bakti sosial donor darah.Kegiatan donor yang digelar di Markas PMI Purwakarta, Selasa 10 September 2024 itu, diikuti oleh 100 pendonor yang dari berbagai instansi dan elemen masyarakat.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso Soediro dalam keterangannya mengatakan, kegiatan bahwa rangkaian kegiatan Harhubnas tahun 2024 ini adalah sebagai wujud nyata solidaritas dan kepedulian dari Dishub Purwakarta terhadap sesama."Dari 100 pendonor yang berasal dari Dishub sebanyak 44 orang, TNI 15 orang, Polri 9 orang, Damkar 11 orang, Satpol PP 10 orang, BPBD 10 orang, dan relawan 1 orang, berhasil dikumpulkan 66 labu darah yang akan disalurkan oleh PMI Purwakarta kepada yang membutuhkan, khususnya pasien-pasien di rumah sakit yang memerlukan transfusi darah," kata Iwan Soeroso.Kadishub juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pendonor yang telah berpartisipasi. Kehadiran dan kontribusi para pendonor sangat berarti dalam membantu menyediakan stok darah bagi yang membutuhkan. "Semangat kepedulian sosial dan gotong royong yang ditunjukkan oleh para peserta menjadi inspirasi bagi kita semua, terutama dalam momentum memperingati Hari Perhubungan Nasional," kata Iwan.Iwan juga menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan Purwakarta berharap dapat terus menumbuhkan semangat kebersamaan, solidaritas, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat."Semoga acara ini menjadi langkah awal dari berbagai kegiatan positif lainnya dalam mempererat hubungan antar instansi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta," demikian Iwan Soeroso. (Diskominfo Purwakarta)
Selasa, 10 September 2024 17:27
Guna mempermudah sistem birokrasi terkait surat memo dan disposisi internal, perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bakal menggunakan aplikasi Disposisi Online (Sipadi).Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan penggunaan aplikasi Sipadi ini digagas oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disipusda) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna."Awalnya aplikasi Sipadi ini baru diterapkan di Disipusda. Setelah saya mendengarkan penjelasan pak Asep Supriatna terkait manfaatnya, tidak salahnya ini digunakan oleh perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta untuk mempermudah kerja secara internal," kata Norman, Selasa 10 September 2024.Norman menjelaskan, di era sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia secara umum mulai beralih ke sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Sehingga mendorong setiap pemerintah daerah membuat berbagai aplikasi baik dalam bentuk layanan pemerintahan maupun layanan publik."Aplikasi Sipadi ini bisa memangkas waktu dan kepala perangkat daerah bisa memberikan surat memo maupun disposisi secara internal kendati sedang tidak berada di kantor sehingga pekerjaan tidak tertunda," ujar Norman.Sementara itu, Kepala Disipusda Purwakarta sekaligus pencetus aplikasi Sipadi, Asep Supriatna mengatakan Sipadi merupakan aplikasi sistem disposisi online yang dibuat untuk mengatasi problematika dalam pengarsipan surat masuk, surat keluar dan disposisi agar dapat terkelola secara efektif dan efisien."Saat ini baru Disipusda dan BKPSDM Purwakarta yang menggunakan aplikasi Sipadi dan kita siap membantu perangkat daerah di Purwakarta memanfaatkan aplikasi ini," kata Asep usai kegiatan sosialisasi aplikasi Sipadi di Aula Janaka.Hari ini, kata Asep, dirinya diminta untuk menjelaskan tentang aplikasi Sipadi kepada ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), Diskar PB, dan Bapelitbangda. Sipadi juga bisa membantu setiap kepala perangkat daerah dalam disposisi atau penugasan seseorang.Aplikasi Sipadi dibuat berdasarkan kebutuhan saat ini. Seperti yang diketahui, setiap perangkat daerah terkadang kesulitan dalam melakukan pengarsipan atau kerap lupa menyampaikan disposisi."Dengan adanya aplikasi Sipadi ini, diharapkan bisa mempermudah setiap ASN dalam melakukan pengarsipan ataupun disposisi," ujar Asep.Lebih lanjut ia mengatakan, Sipadi akan terkoneksi dengan WhatsApp, sehingga para pimpinan perangkat daerah akan mudah menerima pemberitahuan terkait disposisi."Pimpinan itu kerap banyak disposisi, bahkan kadang banyak disposisi yang bisa dilaksanakan sehingga terlewat. Jadi dengan Sipadi ini, kepala perangkat bisa dengan mudah mendapatkan informasi terkait disposisi," ucapnya. (Diskominfo Purwakarta)
Kegiatan Kabupaten Purwakarta