Unit Pemberantasan Pungutan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Satgas Saber Pungli) Kabupaten Purwakarta mengadakan sosialisasi di Hotel Harper Purwakarta, Selasa 13 Agustus 2024.

Peserta Sosialisasi Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta Terhadap 3 Pilar dengan tema Menyatukan Derap Langkah untuk Mewujudkan Purwakarta Bersih Pungli adalah para perwakilan Camat, Kades, Satpol PP, Dishub, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Sosialisasi ini dibuka oleh Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan yang diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha. Turut hadir Kajari Purwakarta Martha Parulina Berliana, Ketua UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta yang diwakili Ketua Bidang Umum AKP Rudianto, jajaran Inspektorat Purwakarta, Dinas Perhubungan, Satpol PP Purwakarta serta para narasumber.

Atas nama Pemkab Purwakarta, Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta atas penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini. Seperti diketahui bersama, praktek-praktek pungli masih terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta. "Mudah-mudahan adanya kegiatan ini praktek pungli bisa berkurang atau bahkan bisa hilang, itu harapan kita semua," kata Norman.

Pemkab Purwakarta, ujar Norman, memiliki satu komitmen yang kuat baik dari aspek pembinaan maupun dari aspek pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat, yakni menginginkan seluruh pelayanan mulai dari jajaran pemerintah daerah sampai ke pemerintahan desa di Kabupaten Purwakarta ini bisa betul-betul bebas dari pungutan liar.

Jajaran Pemkab Purwakarta dalam melaksanakan tugas pokok fungsi harus sesuai dengan SOP masing-masing. Baik dari mekanisme, waktu, alur dan lain sebagainya. "Kita ingin SOP yang ada dilaksanakan dengan baik, agar harapan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan ini bisa Betul-betul maksimal tanpa ada praktek apapun," ucap Norman.

Norman juga berharap, Satgas Saber Pungli bisa membantu Pemkab Purwakarta untuk memberantas pungutan liar yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta. "Melalui Inspektorat, kami siap bekerjasama dan mendukung penuh beberapa kegiatan yang sudah menjadi program kerja Satgas Saber Pungli di Kabupaten Purwakarta ini," kata Norman Nugraha.

Sementara, Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana mengatakan melalui sosialisasi dengan tema menyatukan derap langkah untuk mewujudkan Purwakarta bersih pungli, benar-benar merupakan tekat dan hati nurani dari hati yang paling dalam.

"Saya ingin menitipkan satu pesan dan semangat, semoga kita bisa memulai dari diri sendiri, kelompok sendiri, baru kita bisa berbicara dan menerapkannya pada orang lain. Sehingga apa yang benar-benar kita jadikan tekat Untuk memberantas pungutan liar di Kabupaten Purwakarta dapat terlaksana dengan baik," tegas Martha.

Di sisi lain, Ketua Bidang Umum UPP Satgas Saber Pungli Purwakarta AKP Rudianto mengatakan tugas pokok dan fungsi Saber Pungli sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016 adalah untuk melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien.

"UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta telah memiliki peraturan Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta dengan Nomor 700 Kep 552 Inspektorat/2019 Tentang UPP Sabu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Purwakarta," kata Rudi.

Implementasi UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta bersifat terbuka terhadap masukan dari masyarakat langsung maupun dari pihak-pihak lain,  sehingga bukan hanya personel UPP Satgas Saber Pungli saja yang aktif mencegah, melaporkan, dan memberantas pungli. "Kami juga butuh dukungan aktif dan partisipasi dari semua pihak sebagai upaya pemberantasan pungli yang terjadi di Kabupaten Purwakarta," demikian Rudi. (Diskominfo Purwakarta)