Bupati Purwakarta Anne Ratna
mustika melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Ia juga
melantik dan mengambil sumpah Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta di Aula Pendopo, Jumat Sore 17
September 2021.
Ambu Anne menyampaikan selaku
Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam rotasi mutasi ini, ia tidak membedakan
gender, suku, agama, RAS dan golongan. Pejabat Pembina Kepegawaian berwenang
menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS, dan pembinaan
manajemen ASN.
Dalam menjalankan kewenangannya
itu, ia selalu mendasarkan pada pertimbangan objektifitas, kompetensi,
kualifikasi, syarat jabatan. Kemudian, penilaian terhadap prestasi kerja,
kepemimpinan, kerjasama, dan kreatifitas.
Bupati menegaskan bahwa
pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karir PNS sepenuhnya
mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. "Meskipun saya
memiliki hak prerogatif untuk menentukan proses keputusan dan kebijakan dalam
pembinaan manajemen ASN," ujar Ambu Anne.
Ia berharap kepada seluruh
pejabat, baik yang baru dilantik maupun pejabat yang hadir untuk selalu bekerja
dan berkarya. Dalam rangka melanjutkan Purwakarta Istimewa. Ia juga berpesan
agar jajarannya selalu mampu menghadapi segala tantangan dan tuntutan
masyarakat. Untuk meningkatkan peran dan fungsi Pemerintah dalam pembangunan.
Termasuk pelayanan publik. Sehingga dapat terus bergerak maju dan bersinergis.
"Sebagai ASN senantiasa
harus menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, komitmen.
Mampu memanfaatkan segala sumber daya secara optimal untuk menghasilkan
produktivitas kerja secara maksimal," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati
Purwakarta melantik pejabat dengan Jabatan Tinggi Pratama, Administrator dan
Pengawas, dengan total seluruhnya sebanyak 42 orang pejabat. Kegiatan ini
dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Para Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama. Para Camat, Para Kepala Bagian di Lingkungan Setda Kabupaten
Purwakarta, serta Para Pejabat yang dilantik.
Dalam keterangannya, Kepala
Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Deni
Gusdian, mengatakan Bupati Purwakarta melantik pejabat pimpinan tinggi Pratama
yaitu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih. Ia menjelaskan hal ini
menyusul terbitnya Perbup 157 tentang SOTK Rumah Sakit Umum Daerah.
“Sehingga secara otomatis harus
kita lantik kembali. Karena ada perubahan tugas pokok dan fungsi. Kemudian
tidak hanya direktur saja tetapi Kabag, Kabid, Kasubid juga sama dilantik
kembali,” ujarnya.
Kemudian ada yang sifatnya
rotasi, mutasi, promosi. Bupati melantik dengan total 42 orang. Terdiri dari 1
orang DPT, 18 orang pejabat administrator. Kemudian sebanyak 23 orang pejabat
pengawas.
"Sesuai dengan amanat Bupati
tadi. Pada saat pelantikan mudah-mudahan momentum pelantikan ini menjadi
semangat baru dalam beraktivitas. Semangat melaksanakan roda pemerintahan
Kabupaten Purwakarta. Dalam rangka mewujudkan Purwakarta Istimewa," kata
Deni. (*)