Terbentuknya otonomi daerah salah satunya adalah mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan sosial.  Hal tersebut merupakan ekspetasi  masyarakat kepada pemerintah, sehingga diperlukan peningkatkan kualitas sumber daya manusia yang lebih kreatif dan inovatif.

"Otonomi daerah adalah membangun kemandirian daerah dalam mewujudkan kesejahteraan terutama untuk masyarakat," ungkap Sekertaris Daerah Iyus Permana, dalam apel peringatan hari otonomi daerah ke 23 di Taman Maya Datar, Purwakarta ,Kamis (25/04/2019).

Lanjut Iyus, inovasi daerah merupakan peluang daerah berkreativitas dan berkarya melahirkan terobosan peningkatan kinerja pemerintah dalam percepatan pembangunan. 

"Dimana daerah serta masyarakat di dorong dan diberi kesempatam yang luas untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasinya". Kata Dia.

Pelaksanaan dari otonomi daerah ini merupakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan serta partisipasi aktif masyarakat. Hal ini diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.

"Sehingga secara nyata telah mendorong budaya demokrasi ditengah-tengah kehidupan masyarakat, otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah dari sentralistik birokratis ke arah desentralistik partisipatoris dengan tetap dalam rangka negara kesatuan republik Indonesia". Kata Iyus. (*)