Sistem
Monitoring Center for Prevention (MCP) bertujuan untuk mendorong pemerintah
daerah untuk melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah
sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
MCP
juga merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui
pemantauan perbaikan dalam tujuh area rawan korupsi dan satu area penguatan
institusi. MCP juga menjadi salahsatu instrumen pemberantasan korupsi. Adapun
area intervensinya meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan
jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN optimalisasi pendapatan
daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Demikian
disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika disela agenda Monitoring dan
Evaluasi (Monev) Capaian MCP di Wilayah Jawa Barat Tahun 2021 melalui Zoom
Meeting, di Aula Janaka Setda Kabupaten Purwakarta, Senin 08 November 2021.
Menurutnya,
kegiatan Monev MCP tahun 2021 bertujuan untuk mengetahui progres dan
mengevaluasi MCP di setiap kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat. Evaluasi
ini terhitung per Triwulan III Tahun 2021 Se-Jawa Barat.
"Progres
MCP tahun ini akan ditutup pada bulan Desember, akan tetapi pada Hari Anti
Korupsi yaitu diawal Desember, rencananya akan merelease capaian MCP yang
terbaik dan masih rendah," kata Ambu Anne.
Ia
juga menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan nilai, pertama ada beberapa OPD
yang akseptornya masih belum maksimal. Kedua, pelaporan dari pihak-pihak desa
terdapat beberapa keterlambatan sehingga pelaporan APBD di Dinas PMD sedikit
mengalami kendala. Kemudian, terdapat program yang belum aktif dan diusahakan
pada tahun 2022 akan dikejar dan direalisasikan.
"Yang
ketiga, soal Aset Pemerintah Daerah dengan jumlah total sebanyak 1.298 bidang,
dan yang baru disertifikatkan sebanyak 255. Adapun target pada tahun ini yaitu
40," ujarnya, seraya mengatakan terdapat beberapal kendala di Bapenda
terkait piutang dan pajak. Akan tetapi sudah dibahas di Rapat DPRD, dan akan
dicari solusinya.
Lanjut
Ambu, pemerintah akan terus memonitoring program MCP tahun 2021 ini, dan akan
mendorong program-program di setiap Dinas atau Badan yang ada di lingkungan
Pemerintah Daerah.
MCP Purwakarta Capai 51,25 Persen
Sementara,
Sekretaris Daerah, Iyus Permana mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi
MCP, Kabupaten Purwakarta mengalami peningkatan yaitu dari awal yang angkanya
hanya 34,3 persen, sekarang mencapai rata-rata yaitu 51,25 persen.
"Pada
triwulan keempat nanti, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan berkomitmen dan
berupaya agar bisa mencapai 75 persen, dengan catatan penganggaran harus sudah
diselesaikan dan ditandatangani," kata Iyus.
Di
sisi lain, terkait kegiatan ULP, akan ada penambahan dimana SK Bupati sedang
dalam proses. Kemudian BKPSDM sudah mencapai 68 persen, dimana beberapa sub
indikator sudah terpenuhi.
"Diharapkan
proses MCP ini dapat dilakukan secara otomatis dan adanya perbaikan terhadap
tata kelola Pemerintah Daerah. Selain itu, dokumen yang dilampirkan dari MCP
harus berdasarkan atas hasil kegiatan yang dilaksanakan," kata Iyus
Permana.
Diketahui,
kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Bupati dan Walikota Se-Jawa Barat
ataupun yang mewakili, Direktur Korwil 2 Jawa Barat, Kepala Satgas Wilayah 2,
Sekretaris Daerah Se-Jawa Barat, PIC Wilayah Banten, PIC Wilayah DKI Jakarta
sekaligus sebagai Verifikator, Inspektur Inspektorat Kabupaten dan Kota Se-Jawa
Barat, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di setiap Kabupaten dan Kota.