Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta gandeng Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama setempat gelar sidang itsbat nikah secara massal di Kecamatan Maniis, Jum’at (10/7/2020).

Nampak Sekda Purwakarta, Iyus Permana hadir mewakili Bupati Purwakarta dalam agenda yang diikuti sekitar 200 pasangan tersebut. Karena keterbatasan tempat dan waktu, menurut Sekda, sidang itsbat nikah massal ini dilakukan dalam dua session.

"Biayanya gratis, ditanggung Pemkab melalui bagian Kesra. Sekitar 100 pasangan lebih sudah selesai sidangnya pagi ini, untuk sisanya nanti digelar di desa sukamukti, masih kecamatan maniis," ujarnya.

Sekda juga mengatakan, ketika pernikahan warga sudah disahkan secara formal meulalui sidang itsbat nikah tentu saja akan dikeluarkan akta nikah atau buku nikah.

"Selain sudah sah secara negara, ini juga akan memudahkan masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan seperti akte kelahiran anak, ktp, kartu keluarga, paspor dan lain-lain," ucapnya.

Sekda juga mengapresiasi antusias warga dalam mengikuti sidang itsbat nikah massal ini. "Hal ini mengindikasikan sudah semakin tingginya kesadaran masyarakan akan pentingnya surat-surat adminitrasi kependudukan," demikian sekda purwakarta Iyus Permana. (*)