Pemberlakuan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Purwakarta yang telah berjalan
selama 7 hari sampai sekarang, dianggap efektif menekan jumlah penambahan warga
yang terpapar Covid-19.
Pada hari Selasa 12 Mei 2020,
atau 7 hari sejak masa pemberlakukan PSBB di Purwakarta, Gugus Tugas Percepatan
Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat tak ada penambahan pada
kasus warga yang terkonfirmasi positif. Bahkan jumlah ODP dan PDP juga
berkurang.
"Warga yang positif masih
tetap 19 orang covid-19, kini masih dalam perawatan tim medis. Lima hari
terakhir ini tidak ada penambahan kasus positif," kata Juru Bicara Gugus
Tugas Covid-19 Purwakarta, dr Deni Darmawan melalui pernyataan tertulisnya,
Selasa 12 Mei 2020.
dr. Deni juga mengatakan, hari
ini, jumlah ODP berkurang 16 orang, menyisakan 111 orang yang masih dalam
pemantauan. Dan PDP berkurang 1 orang, dari 27 kini yang masih dalam pengawasan
sebanyak 26 orang.
Selain itu, dengan berat hati,
kami sampaikan juga terdapat 1 orang PDP yang meninggal dunia. Jadi secara
kumulatif PDP yang meninggal dunia berjumlah 13 orang," kata dr.Deni.
Gugus Tugas juga tak bosan-bosan
untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap tenang dan optimis menghadapi
wabah Covid-19.
Sejumlah langkah antisipasi terus
dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui gugus tugas covid-19, di
antaranya, Dinas Kesehatan tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing
(pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.
Sementara, pada sisi pencegahan
yang bersifat kewilayahan, Pemkab Purwakarta telah memberlakukan Pembatasaan
Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sifatnya parsial hingga 20 Mei mendatang.
PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang
diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah penyebaran wabah tersebut.
"Kami juga mengimbau agar
warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social
distancing, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19 serta mengikuti
prosedur-prosedur PSBB jika berada di luar rumah," demikian Deni Darmawan.
(*)