Satuan Tugas Khusus Percepatan
Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta kembali merilis situasi dan
perkembangan penanganan Covid-19 di wilayah tersebut.
Hingga Sabtu (21/3/2020) pukul
12.00 Wib ini, terdapat pengurangan yang sangat signifikan pada jumlah Orang
Dalam Pemantauan (ODP) dari 57 orang menjadi hanya 20 orang yang tengah dalam
proses dan 37 orang telah dinyatakan selesai status ODP-nya.
Sementara, untuk Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) dari 9 orang, 1 dinyatakan selesai (PDP-nya) dan tinggal 8 orang
yang masih dalam perawatan.
"Untuk pasien yang
terkonfirmasi dinyatakan positif, Alhamdulillah telah dinyatakan sembuh dan
sudah kembali ke kediamannya," kata Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus)
Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta yang juga menjabat selaku
Sekda pemkab purwakarta, Iyus Permana kepada awak media, Sabtu (21/3/2020) di
Gedung Negara, Pemkab Purwakarta.
Sementara langkah-langkah lainnya
juga tengah dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui satuan tugas
tersebut, diantaranya; Dinas Kesehatan mengajak masyarakat untuk melakukan sosial distancing dan diam di rumah untuk
memutus penyebaran Covid-19.
"Upaya penyampaian informasi
baik melalui media cetak, elektronik, maupun mobile dibantu oleh unsur TNI dan
Polri," tuturnya.
Kemudian melakukan pro aktif dari
Labkes Dinkes untuk memeriksa Uji Swab Nasopharing bagi pasien PDP di Rumah
Sakit. Pihaknya juga telah membuka layanan Pusat Informasi Covid-19 di Ruang
Jabang Tutuka Dinas Kesehatan.
"Selain itu, dinas juga kerjasama
dengan Tim Covid-19 RSUD dan Tenaga Ahli Spesialis Paru," kata pria yang
menjabat sebagai Sekda Purwakarta itu.
Di sisi lain, Puskesmas-puskesmas
juga terus bersosialisasi promotif dan preventif sebagai upaya pencegahan penyebaran
Covid-19 dan melakukan kegiatan-kegiatan juga membersihkan secara mandiri
layanan-layanan umum di Puskesmas dengan Desinfektan.
"Diintruksikan Puskesmas
harus andil dalam desinfeksi rumah warga yang berstatus PDP," demikian
ketua satgasus covid 19 Iyus permana. (*)