Pemerintah
Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) berikan pelatihan menjahit kepada warga binaan di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta.
Kegiatan
pelatih menjahit bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta ini dibuka
langsung Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang didampingi Kepala Lapas
Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius dan Kepala Disnakertrans, Didi Garnadi, di
Lapas Purwakarta, Pada Senin, 19 Juni 2023.
Bupati
Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, pelatihan keterampilan menjahit
diberikan kepada WBP Lapas Kelas IIB Purwakarta dengan harapan bisa menjadi
bekal untuk menjalani kehidupan setelah bebas menjalani masa hukuman.
"Dengan
bekal keterampilan tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan di Lapas
kelas IIB Purwakarta dalam meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri
untuk beradaptasi dengan dunia kerja setelah masa hukuman selesai," ucap
Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu, saat di Lapas Kelas IIB Purwakarta,
Pada Senin, 19 Juni 2023.
Menurutnya,
pelatih ini bukan pelatihan terakhir yang bakal di gelar di Lapas Kelas IIB
Purwakarta, karena nanti akan dilakukan lagi pelatihan lainnya dengan bidang
yang berbeda.
"Ini
bukan yang terakhir ya, kerena nanti akan
digelar juga pelatihan lainnya seperti pelatihan di bidang perikanan, bidang
peternakan dan bidang pertanian atau pelatihan-pelatihan lainnya," tutur
Ambu Anne.
Bahkan,
lanjut dia, jika ada warga binaan yang berprestasi dan memiliki semangat untuk
mengembangkan usahanya dibidang konveksi ini, pihaknya akan memberikan bantuan
permodalan.
"Kedepan,
Insyaallah jika ada yang berprestasi kita akan bantu didalam permodalannya.
Sehingga, mereka akan mandiri secara ekonomi dan tak mengulangi perbuatannya
yang mengakibatkan mereka masuk ke Lapas Kelas IIB Purwakarta ini. Bahkan tak
menutup kemungkinan mereka pun akan mampu membuka lapangan kerja bagi warga
lainnya di sekitar tempat tinggalnya nanti," ucap Ambu Anne.
Ditempat
yang sama, Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius mengatakan pemberian pelatihan
warga binaan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam
menjalankan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pembinaan
dan pembimbingan narapidana/WBP.
"Berdasarkan
PP 31 itu disebutkan bahwa narapidana wajib mendapatkan pemberdayaan dalam
pembinaan dan pembimbingan berupa keterampilan kerja dan latihan kerja. Untuk
itu kami berkolaborasi dengan Pemkab Purwakarta melalui Disnakertrans untuk
memberikan pelatihan kepada warga binaan," kata Yusep.
Ia
menyebut, pelatihan ini merupakan pelatihan lanjutan yang sebelumnya telah
diberikan pelatihan dasar menjahit bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB
Purwakarta.
"Ini
merupakan pelatihan lanjutan, sebelumnya mereka yang dilatih ini telah
mengikuti pelatihan dasar menjahit. Nah Pelatihan ini bertujuan untuk
memberikan keterampilan kepada warga binaan agar dapat meningkatkan
keterampilan dan potensi kerja mereka setelah kembali ke masyarakat," ucap
Yusep.
Selain
peningkatan keterampilan menjahit, lanjut dia, pelatihan ini juga memberikan
pemahaman tentang manajemen usaha dan pengembangan kreativitas dalam berbisnis
fashion.
Hal ini
bertujuan untuk memberikan warga binaan bekal yang cukup untuk memulai usaha
mereka sendiri setelah bebas nanti.
"Pelatihan
menjahit ini merupakan salah satu langkah positif untuk mempersiapkan warga
binaan agar nantinya dapat hidup mandiri dan berkontribusi positif dalam
masyarakat setelah masa hukuman selesai," kata Yusep.(Diskominfo Purwakarta)