Seleksi Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) Pratama di Pemerintah Kabupaten Purwakarta di pertengahan 2019 akan kembali dibuka. Lelang Jabatan ini menjadi kedua setelah pada awal 2019 sebanyak 13 Dinas membuka Open Bidding.

Ada lima jabatan tinggi pratama yang akan melalui open bidding ini diantaranya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Asisten Sekretaris Daerah (Assda) III Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Dadi Sadali mengatakan, pihaknya tengah memproses izin penyelenggaraan open bidding dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Ada dua jabatan yang mengalami kekosongan dan dua jabatan yang akan pensiun kepala dinasnya, tetapi ada kejadian diluar dugaan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan meninggal dunia, " kata Dadi, di Purwakarta Kamis (28/8).

Dua lembaga yang masih kosong adalah Dinas Kesehatan dan ASDA II, sedangkan untuk Dinas Peternakan dan Perikanan, per Oktober 2019 akan pensiun, adapun untuk Kepala DPMD jabatan akan dilelangkan meskipun Pensiun di 1 Januari 2020. Jadi, ada lima kekosongan pejabat tinggi pratama yang akan dilelangkan tahun ini.

"Ada beberapa tahapan yang mesti kita tempuh. Karena proses seleksi JPT Pratama memakan waktu yang lama," ujar Dadi.

Lelang jabatan ini merupakan kali kedua dalam periodesasi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Aming.

Sebelumnya Pemkab melelang  jabatan dilakukan pada awal tahun 2019, dan melahirkan 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Struktural Eselon II di lingkungan Pemkab Purwakarta. Satu di antaranya adalah pejabat Eselon II A Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta.

Salah satu syarat mendasar mengikuti lelang jabatan yakni Pejabat Administrator Struktural Eselon III yang memiliki jenjang pendidikan minimal strata satu (S1).

"Kemudian sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (diklatpim) tingkat III, menjabat tiga tahun dalam jabatan administratos eselon III B dan eselon III A dan memiliki pangkat golongan IV A," ucap Dadi.

Pelaksanaan open bidding atau lelang jabatan ini mengacu pada Undang-Undang (UU) No5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) No11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rencananya, proses lelang jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta akan menggandeng pihak assessment (penilai) dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Selain itu mengedepankan transparansi dalam prosesnya.

"Ya selain melibatkan tim assessment dari perguruan tinggi, profesional, dan instansi pemerintah, kami juga melibatkan assessment dari Polda Jawa Barat," jelas Dadi. (*)