Kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk kepala dinas Pangan dan Pertanian serta Staf Ahli bidang Perekonomian dan Pembangunan di lingkungan pemerintah kabupaten Purwakarta, mulai dilakukan seleksi terbuka atau tahapan lelang jabatan oleh pemerintah kabupaten setempat.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta yang mengurusi pelaksanaan lelang jabatan ini mulai sibuk dengan telah menggelar beberapa tahapan sebelumnya.

Setelah berbagai dasar hukum dan pelaksanaan administrasi dan koordinasi telah terpenuhi, saat ini terhitung kamis dini hari tadi (14/01/21) BKPSDM memulai tahapan pengumuman pelaksanaan seleksi terbuka tersebut.

Pengumuman pelaksanaan seleksi terbuka ini telah disebar baik melalui website resmi BKPSDM Purwakarta di www.bkpsdm.purwakartakab.go.id, website Purwakarta sendiri di www.purwakartakab.go.id hingga pengiriman surat fisik ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Purwakarta juga ke kabupaten kota lainnya dalam lingkup provinsi Jawa barat.

Kepala BKPSDM Purwakarta, Asep Supriatna mengungkapkan tahapan pengumuman ini berlangsung selama empat belas hari kerja terhitung sejak hari ini (kamis-red).

"Sudah diumumkan, saat ini tim sedang mendistribusikan fisiknya ke OPD-OPD. Termasuk ke kabupaten kota melalui faximile. Pengumuman selama dua minggu hari kerja. Selama itu, kita juga menerima pendaftaran bagi PNS yang melamar. Baru berikutnya tahapan assesment dan lain-lain.", Beber Asep.

Menurutnya selain assesment, tahapan berikutnya masih ada pengumpulan makalah dan tes wawancara serta presentasi dari makalah kerja yang dibuat oleh masing-masing peserta.

Asep memastikan jika seluruh tahapan dalam seleksi terbuka JPT Pratama ini dilakukan dengan mengedepankan transparansi dalam pelaksanaannya.

"Tentu kita sangat terbuka dan transparan dalam pelaksanaannya. Setiap tahapan pasti kita umumkan berikut nilainya." Tambahnya.

Untuk diketahui, setelah pengumuman tahapan seleksi terbuka ini, selanjutnya BKPSDM menerima lamaran dari calon peserta. Berikutnya tahapan seleksi administrasi bagi peserta yang dinyatakan lulus.

Kemudian, tahapan asessment atau uji kompetensi bagi peserta. Untuk asessment sendiri, BKPSDM bekerja sama dengan Asessment Center Polri. (*)