Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta membuka posko pelayanan pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang berada di bawah kewenangan disdik purwakarta.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengatakan bahwa masyarakat dipersilahkan datangi kantor Dinas Pendidikan Purwakarta terkait PPDB 2019 bahkan posko aduan tersebut difasilitasi layar lebar sebagai informasi.

"kita juga buka posko pengaduan kalau ada masyarakat yang komplain silahkan datang ke kantor semuanya kita terangin ini bentuk transparansi dalam PPDB ," ujar Purwanto ketika di Purwakarta. Kamis (27/6/2019).


Purwanto pun mengatakan bahwa posko pengaduan tersebut hampir setiap hari melayani pengaduan masyarakat, yang didominasi pertanyaan dan komplain anaknya tidak diterima di sekolah yang mereka daftarkan.

"Banyak komplain rata - rata informasi kenapa anak mereka tidak diterima terutama untuk sekolah yang banyak peminatnya," katanya.

Menurutnya ada sejumlah sekolah yang banyak peminatnya khususnya Sekolah Menengah Pertama, diantaranya SMP 1, SMP 3 dan SMP 5. Akan tetapi untuk antisipasi pihaknya menyiapkan SMP 10 yang masih kosong dan masih menerima siswa baru.

Akan tetapi pihaknya terus memonitoring hingga pengumuman pendaftaran,sehingga ada alternatif dan siswa bisa tertampung. Terlebih ada 17 ribu pelajar sedangkan daya tampung SMP Negeri mencapai 16.500.

Lanjutnya apabila 500 siswa SD yang tidak bisa diterima SMP Negeri akan diproyeksikan untuk sekolah, seperti di MTS negeri, MTS swasta, SMP swasta ataupun pondok pesantren. Dengan begitu, diharapkan seluruh pelajar SD ini bisa melanjutkan pendidikanya ke jenjang yang lebih tinggi.