Pemerintah telah menginstruksikan
larangan mudik bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) pada perayaan
lebaran nanti.
Terkait hal diatas Bupati
Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, Pemerintah Daerah Purwakarta bakal
mengeluarkan surat edaran terkait imbauan untuk tidak melakukan perjalanan ke
zona merah alias mudik saat lebaran nanti.
Namun, sebelum mengeluarkan edaran
itu, Ambu Anne mengaku akan membahasnya hal tersebut bersama OPD dan instansi
terkait. "Hari ini baru akan kami lakukan rapat evaluasi penanganan
Covid-19 dan saya bupati Purwakarta akan keluarkan edaran imbauan ASN baik PNS
atau non PNS untuk tidak melakukan mudik," katanya di Pendopo, Selasa
(30/3/2021).
Adapun langkah yang diambil di
samping mengimbau untuk tidak mudik, Anne Ratna Mustika akan membuka
objek-objek wisata sebagai solusi warga untuk berlibur saat lebaran nanti.
"Saya akan buka tempat
wisata dengan catatan terapkan protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung.
Silakan diam di Purwakarta dan berlibur di Purwakarta. Nanti, Disporaparbud
akan mengawasi pelaksanaan wisata ini," katanya.
Ia menegaskan Pemda Purwakarta
mendukung penuh instruksi dari pemerintah pusat terkait larangan mudik termasuk
akan mengimbau warga Purwakarta untuk tidak laksanakan mudik lebaran 2021. (*)