Arah
kebijakan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah
(RKP) tahun 2024, yaitu; Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan
Berkelanjutan, dilokalisir dalam RKPD Kabupaten Purwakarta tahun 2024, yaitu;
Meningkatkan Pemulihan Ekonomi dan Daya Saing Daerah.
Rencana
Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Anne
Ratna Mustika itu juga sejalan dengan tema pembangunan Provinsi Jawa Barat
tahun 2024 yang dicanangkan Gubernur Ridwan Kamil, yaitu; Peningkatan
Perekonomian dengan Mengoptimalkan SDM dan Infrastruktur yang Berdaya Saing.
Hal itu
terungkap dalam kegiatan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Kabupaten Purwakarta tahun 2024, di Bale Sawala Yudhistira, Komplek
Perkantoran Setda Purwakarta, Kamis 16 Maret 2023.
Bupati
yang kerap disapa Ambu Anne itu juga menjelaskan, untuk rencana pembangunan
daerah tahun 2024 mendatang, jajaran Pemkab Purwakarta akan fokus pada 12
program prioritas pembangunan yaitu;
1.
Peningkatan kualitas SDM dan kemajuan kebudayaan,
2.
Peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan KB,
3.
Pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana,
4.
Pengembangan Koperasi dan UMKM,
5.
Peningkatan nilai investasi, usaha industri dan perdagangan,
6.
Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif masyarakat,
7.
Peningkatan produksi pangan, pertanian dan perikanan,
8.Penanganan
sosial masyarakat, pemberdayaan perempuan dan perlindungan
anak,
9.
Peningkatan dan pemerataan infrastruktur dasar di semua wilayah,
10.
Reformasi birokrasi dan pelayanan publik,
11.
Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa,
12.
Peningkatan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
"Keduabelas
prioritas pembangunan daerah ini, kita tuangkan lebih lanjut kedalam fokus
pembangunan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis dalam dokumen
perencanaan kerja perangkat daerah (Renja PD) masing-masing," kata Ambu
Anne.
Ia juga
mengungkapkan, melalui Musrenbang RKPD ini, seluruh pemangku kepentingan dapat
melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan
sub kegiatan yang diusulkan untuk disepakati menjadi rancangan akhir RKPD
Kabupaten Purwakarta tahun 2024.
"Pembangunan
daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah
diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan provinsi dan
nasional," ujar Ambu Anne.
Kata
Ambu Anne, pada pelaksanaan Musrenbang di tingkat kabupaten ini, setidaknya ada
dua sasaran yang akan menjadi target kegiatan. Pertama, Musrenbang sebagai
forum untuk menguji kesetiaan dan konsistensi Rencana Kerja Perangkat Daerah
(Renja PD) terhadap kesinambungan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) sebelumnya dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 yang
disusun oleh Bupati dan Wakil Bupati.
"Kedua,
musrenbang ini juga sebagai forum untuk menguji kualitas pemahaman perangkat
daerah dan jajarannya terhadap kesinambungan RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun
2018-2023 dan RPD Kabupaten Purwakarta tahun 2024-2026," tutur Ambu Anne.
Bupati
Purwakarta itu juga mengingatkan kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk
menuntaskan semua program dan pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun
2023 ini. Karena hal itu, merupakan tahun penutup untuk pemenuhan target
sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purwakarta
tahun 2018- 2023.
Selain
itu, ia juga menegaskan, dalam menyusun RKPD tahun 2024, agar seluruh perangkat
daerah dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan mengembangkan inovasi
dan kolaborasi untuk mengakselerasi pembangunan daerah, penyelenggaraan
pemerintahan.
Pasalnya,
pembangunan daerah juga perlu tetap memperhatikan kebijakan pengendalian,
penanggulangan dan pemulihan ekonomi pasca pendemi Covid-19, adanya ancaman
perubahan iklim, inflasi global, tingginya biaya hidup (cost of living) yang
mendorong kenaikan inflasi serta dampak krisis pangan, energi dan keuangan
dunia.
"Kita
minta seluruh jajaran Pemkab Purwakarta agar segera menyempurnakan rancangan
RKPD berdasarkan Berita Acara Musrenbang RKPD tahun 2024 agar nantinya
penetapan RKPD Kabupaten Purwakarta tahun 2024 dapat tepat waktu,"
ujarnya.
Menutup,
Ambu Anne mengatakan, dengan digelarnya Musrenbang Pemerintah Daerah Kabupaten
Purwakarta ini. Visi dan Misi RPJPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2005-2025 yaitu;
Purwakarta Cerdas, Sehat, dan Berakhlakul Karimah dapat tercapai.
Dalam
Musrenbang tersebut, tampak hadir; Analisis Kebijakan Ahli Muda Seksi Wilayah
II DIirektorat Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Dirjen
Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Wakil Bupati, Kepala Bappeda Provinsi Jawa
Barat, Forkopimda Kabupaten Purwakarta, Kepala BPS Kabupaten Purwakarta, Para
Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kades Se-Kabupaten Purwakarta, Organisasi
Kepemudaan, BEM, dan elemen masyarakat lainnya.(Diskominfo Purwakarta)