Pengawai
di lingkungan Pemkab Purwakarta diminta terus melakukan percepatan dan
peningkatkan peran dan fungsi pemerintah dalam pembangunan dan melaksanakan
pelayanan publik. Hal ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalam
memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian
disampaikan Sekda Purwakarta Norman Nugraha pada Apel Pagi Gabungan di Taman
Maya Datar, Senin, 10 Oktober 2022. Dalam agenda tersebut tampak hadir unsur
Eselon II, III dan IV, Pejabat Fungsional, Pelaksana ASN, PTT dan THL di
lingkup Setda, Satpol PP, Diskominfo, BKAD, Bappelitbangda dan Disdukcapil.
"Kami
meminta seluruh ASN, PTT dan THL di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Purwakarta dapat melaksanakan peran dan tugasnya dengan baik, senantiasa
menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen, serta
mampu memanfaatkan segala sumber daya secara optimal untuk menghasilkan
produktivitas kerja secara maksimal," kata Norman.
Menurutnya,
hal ini sesuai dengan misi Pemkab Purwakarta dalam rangka tata kelola pemerintahan
yang baik, bersih dan profesional. Bahkan, misi tersebut, juga telah tertuang
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Adapun
tata kelola pemerintahan yang dimaksud, salah satunya mencakup pelayanan
publik. Termasuk membangun fasilitas insfrastruktur dan memaksimalkan seluruh
sumber daya yang ada untuk peningkatan pelayanan publik, salahsatunya seperti
program Gempungan dan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Untuk
optimalisasi tata kelola pemerintahan itu, lebih mencakup ke penyediaan
pelayanan dasar publik," ujar Norman, seraya mengatakan, tujuan lainnya,
tentu saja hal ini juga untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
Norman
juga mengaskan, bagi ASN dimanapun ditempatkan harus tetap memiliki keyakinan
dan komitmen untuk memberikan kinerja terbaiknya dalam rangka optimalisasi
pelayanan publik.
"Kami
juga mendorong kinerja para pegawai untuk lebih maksimal dalam melaksanakan
tugas dan pelayanan publik, terutama dalam kaitannya dengan prioritas
pembangunan yang telah digariskan dalam RPJMD 2018-2023. RPJMD tersebut harus
diketahui dan dipahami betul agar bisa menjadi pedoman untuk ASN di Kabupaten
Purwakarta," demikian Sekda Purwakarta.(Diskominfo Purwakarta)