Pengawai di lingkungan Pemkab Purwakarta diminta terus melakukan percepatan dan peningkatkan peran dan fungsi pemerintah dalam pembangunan dan melaksanakan pelayanan publik. Hal ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Sekda Purwakarta Norman Nugraha pada Apel Pagi Gabungan di Taman Maya Datar, Senin, 10 Oktober 2022. Dalam agenda tersebut tampak hadir unsur Eselon II, III dan IV, Pejabat Fungsional, Pelaksana ASN, PTT dan THL di lingkup Setda, Satpol PP, Diskominfo, BKAD, Bappelitbangda dan Disdukcapil.

"Kami meminta seluruh ASN, PTT dan THL di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dapat melaksanakan peran dan tugasnya dengan baik, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen, serta mampu memanfaatkan segala sumber daya secara optimal untuk menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal," kata Norman.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan misi Pemkab Purwakarta dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional. Bahkan, misi tersebut, juga telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Adapun tata kelola pemerintahan yang dimaksud, salah satunya mencakup pelayanan publik. Termasuk membangun fasilitas insfrastruktur dan memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk peningkatan pelayanan publik, salahsatunya seperti program Gempungan dan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan itu, lebih mencakup ke penyediaan pelayanan dasar publik," ujar Norman, seraya mengatakan, tujuan lainnya, tentu saja hal ini juga untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

Norman juga mengaskan, bagi ASN dimanapun ditempatkan harus tetap memiliki keyakinan dan komitmen untuk memberikan kinerja terbaiknya dalam rangka optimalisasi pelayanan publik.

"Kami juga mendorong kinerja para pegawai untuk lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan pelayanan publik, terutama dalam kaitannya dengan prioritas pembangunan yang telah digariskan dalam RPJMD 2018-2023. RPJMD tersebut harus diketahui dan dipahami betul agar bisa menjadi pedoman untuk ASN di Kabupaten Purwakarta," demikian Sekda Purwakarta.(Diskominfo Purwakarta)