Purwakarta - Pasca tragedi tewasnya pelaksanaan pelaksana hajatan pernikahan di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu 4 April 2026 akibat dikeroyok sekelompok preman.

Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi tragedi serupa terulang kembali. 

Bupati Purwakarta yang populer disapa Om Zein akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan, perketatan perizinan, serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan.

Menurut Om Zein, langkah tersebut dilakukan bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap kegiatan keramaian memiliki pengawasan yang jelas dari aparat dan pemerintah daerah.

"Hari ini saya keluarkan Surat Edaran untuk membatasi dan memperketat perizinan serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah agar keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tegas Om Zein, pada Senin 6 April 2026.

Dia mengimbau masyarakat agar setiap kegiatan hajatan tetap mematuhi aturan, menjaga kondusivitas lingkungan, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan sebelum menggelar acara yang melibatkan keramaian.

"Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap dengan adanya kebijakan ini, seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik maupun kejadian yang merugikan warga," jelasnya.

Tak lupa Om Zein menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan dalam menghadapi musibah ini.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di lokasi hajatan tersebut kepada pihak kepolisian.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya warga di Campaka. Jangan pernah ragu, percayakan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan di tempat hajatan yang terjadi di Purwakarta kepada pihak kepolisian. Saya meyakini kepolisian akan menangani sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui, Dadang (57) seorang warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, harus meregang nyawa usai dipukuli sejumlah pemuda yang diduga mabuk di tengah pesta pernikahan anaknya.

Saat kejadian, Dadang tengah menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah. Untuk menghibur tamu undangan, pada pesta tersebut digelar organ tunggal.

Pada pukul 14.50 WIB, ketika hiburan organ sedang berlangsung, segerombolan orang yang diduga dalam keadaan mabuk turut menghadiri hajatan.

Mereka meminta uang kepada pemain organ dengan alasan untuk membeli tambahan minuman. Oleh penyelenggara organ, ditawarkan uang Rp100 ribu tetapi orang tersebut menolak dengan alasan kurang. (Diskominfo Purwakarta)