Purwakarta – Telah berlangsung pertemuan antara PJ Bupati Purwakarta, M Taufiq Budi Santoso, di dampingi PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Irsyad Nasution dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta di Bale Nagri Pemkab Purwakarta, Kamis (23/8/18). Perubahan status Bawaslu Purwakarta menjadi permanen yang sebelumnya kita kenal sebagai Ad hoc Panwas ini sudah dilantik pada 15 Agustus 2018.

Seusai dilantik, Bawaslu beserta komisioner lainnya menemui Taufiq untuk bersilaturahmi serta menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan dan program yang sudah dijalankan.

Terkait penyampaian tersebut, Taufiq memberikan respon yang positif serta mendukung Bawaslu dalam persiapan jelang Pileg dan Pilpers 2019.

“Kami dari pemerintah Kabupaten Purwakarta punya komitmen untuk terus membantu Bawaslu dan Panwaslu sehingga bisa melaksanakan tugas dan fungsinya di dalam Pileg dan Pilpers 2019“, ujar Taufiq dalam diskusi dengan Bawaslu dan komisioner lainnya.

Ujang Abidin selaku ketua Bawaslu saat ini, mengatakan bahwa peran dan fungsi Bawaslu saat ini hampir sama dengan tugas KPK, yang mana tugasnya disamping melakukan pengawasan juga penindakan. Harapan Ujang Abidin sendiri adalah pada bulan September sudah memiliki sekretariat dan menyelesaikan beberapa hal terutama berkaitan dengan proses administratif baik itu sekretariat dan yang mendukung proses kinerja kepanwasan.

“Melihat perkembangan dari diskusi tadi juga sangat baik dan sangat apresiasi melihat proses perkembangan dari respon Bupati, dan inilah tanggung jawab pemerintah daerah, dan responnya juga baik, semua yang kemudian kita ajukan akan difasilitasi, akan dikomunikasikan dan kita juga akan menindaklanjuti proses itu”, kata Ujang Abidin saat ditemui setelah berdiskusi dengan PJ Bupati Purwakarta. (*)