Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan unsur Forkopimda setempat lainnya menghadiri penandatanganan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Purwakarta, Jumat (19/2/2021).
Dalam sambutan
kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana, Mapolres Purwakarta di
Jalan Veteran itu, Anne Ratna Mustika memuji langkah jajaran Polres Purwakarta
yang telah lebih dulu mencanangkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
"Hari ini
Kapolres Purwakarta sudah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBK
dan WBBM. Alhamdulillah tadi sudah disaksikan seluruh jajaran Forkopimda
artinya dalam menuju ZI WBK dan WBBM mohon dukungan dari seluruh Forkopimda dan
seluruh masyarakat agar target tersebut dapat tercapai," kata Ambu Anne.
Menurutnya,
pencanangan zona integritas ini sesuai dengan peraturan PermenPAN-RB nomor 10
tahun 2019 tentang perubahan atas PermenPAN-RB nomor 52 tahun 2014 tentang
pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi
pemerintah.
Ia juga
mengungkapkan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada
instansi pemerintah atas mewujudkan wilayah bebas korupsi dan menjadi birokrasi
bersih khususnya dalam hal pelayanan publik.
"Pemda
Purwakarta, dalam hal ini tengah menyiapkan empat zona integritas yaitu RSUD
Bayu Asih, Disdukcapil, salah satu kecamatan dan salah satu kelurahan atau
desa. Sudah disiapkan secara administrasi dan kemudian kita akan ajukan untuk
pencanangan WBK dan WBBM ini," tuturnya.
Sementara,
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana dalam sambutannya mengatakan, ini
merupakan titik awal dimulainya zona integritas. Sebenarnya sudah sejak lama kepolisian
melakukan hal ini, tapi secara formal kita canangkan hari ini.
Kami siap untuk
membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. Hari ini, Polres Purwakarta
mencanangkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dengan disaksikan
jajaran Forkopimda. Kami mohon dukungan semua tujuan kami bisa tercapai,"
demikian Kapolres Purwakarta. (*)