Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Purwakarta, Panda Dinata memastikan Pilkades di Purwakarta akan berlangsung semarak. Prediksi kepastian itu tak lepas dari jumlah desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa, yakni sebanyak 83 desa.

Menurut Panda, pihaknya sudah menyiapkan skema tata kerja mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Hal itu terdiri dari tahap pembentukan panitia di tingkat desa sampai kabupaten. Selain itu, pengamatan dan pengawasan siap dia kawal agar pesta rakyat desa tersebut terlaksana dengan meriah. 

“Kami mencatat ada 299.125 hak pilih yang ada di 83 desa pada 17 kecamatan. Saya kira bakal meriah ya. Untuk anggaran, kita siapkan dana sebesar Rp7,9 Miliar,” kata Panda di kantornya. Tepatnya, di Jalan Purnawarman Barat, Purwakarta pada Rabu (29/10/2019). 

Panda bertutur, tahapan Pilkades serentak akan dimulai pada Tahun 2020. Meskipun terkait dengan kepastian waktu pelaksanaan masih menunggu instruksi Bupati Purwakarta. Akan tetapi, pihaknya sudah mulai melakukan beberapa langkah persiapan. 

“Tanggal dan bulannya masih belum kita tentukan karena itu harus diatur melalui instruksi Bupati Purwakarta. Akan tetapi, pihak DPRD Purwakarta sudah sepakat itu dilaksanakan tahun depan,” katanya. 

Pria yang pandai menggunakan bahasa Sunda lembut itu juga menjelaskan terkait skema pendanaan. Menurut dia, anggaran tidak akan disalurkan melalui dinas yang dia pimpin. Akan tetapi, Panitia Pilkades mencairkannya melalui pemerintah desa yang terkoneksi secara sistem keuangan dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

“Tidak melalui kita sebagai dinas, itu langsung dari Pemkab ke panitia melalui pemerintah desa,” ujarnya.


Lokasi Semarak Pilkades 


Panda yang akan memasuki masa pensiun pada akhir Tahun 2019 itu membeberkan lokasi dan jumlah hak pilih pilkades di Purwakarta. Menurutnya, Pilkades akan dilaksanakan di satu desa yang berlokasi di Kecamatan Purwakarta yakni Desa Citalang. Jumlah hak pilih di desa tersebut sebanyak 7.514.

Sementara itu, sebanyak 7 desa di Kecamatan Campaka akan melaksanakan Pilkades. Yakni, Desa Campaka (3.052), Desa Benteng (2.355), dan Desa Cirende (1.692). Tak ketinggalan, Desa Cikumpay (5.546), Desa Cijaya (3.348), Desa Cimahi (4.209) dan Desa Cijunti (3.906). 

Empat desa di Kecamatan Jatiluhur; Desa Cikaobandung (4.349), Cilegong (4.193), Bunder (10.294) dan Cisalada dengan hak pilih sebanyak 4.822.

Sepuluh desa di Kecamatan Plered; Desa Plered (3.889), Palinggihan (3.842), Gandasoli (2.805), Citeko (3.846), Rawasari (2.570), Anjun (3.728), Sindangsari (3.824), Gandamekar (2.563), Pamoyanan (5.006) dan Cibogogirang sebanyak 5.373 DPT.

Tujuh desa di Kecamatan Sukatani; Malangnengah (4.095), Cilalawi (3.341), Cipicung (2.471), Tajursindang (4.334), Cijantung (3.544), Panyindangan (4.789) dan Desa Sindanglaya dengan hak pilih sebanyak 3.092.

Empat desa di Kecamatan Darangdan; Desa Darangdan (4.753), Cilingga (3.528), Sadarkarya (2.527) dan Desa Neglasari dengan 3.521 hak pilih.

Tiga desa di Kecamatan Maniis; Desa Sinargalih (4.914), Ciramahilir (2.674) dan Desa Sukamukti dengan DPT sebanyak 2.858.

Tiga desa di Kecamatan Tegalwaru; Desa Batutumpang (3.473), Warung Jeruk (3.730) dan Desa Sukamulya dengan DPT 4.658.

Delapan desa di Kecamatan Wanayasa; Wanayasa (4.096), Sukadami (2.703), Wanasari (2.659), Simpang (1.483), Nagrog (1.909), Babakan (2.792), Ciawi (2.289) dan Desa Raharja sebanyak 1.098 DPT.

Dua desa di Kecamatan Pasawahan; Desa Selaawi (3.843) dan Desa Margasari denga 3.305 hak pilih.

Lima desa di Kecamatan Bojong; Desa Bojong Barat (2.632), Cileunca (2.849), Cibingbin (3.670), Sukamanah (2.165) dan Desa Pasanggrahan sebanyak 1.865 hak pilih.

Tujuh desa di Kecamatan Babakan Cikao; Desa Cilangkap (5.147), Hegarmanah (2.431), Babakancikao (3.436), Maracang (6.261), Ciwareng (7.008), Mulyamekar (6.736) dan Desa Cigelam sebanyak 4.736 DPT.

Sepuluh desa di Kecamatan Bungursari; Desa Ciwangi (7.229), Cibening (8.359), Bungursari (2.640), Dangdeur (1.743), Cibungur (2.730), Cinangka (2.992), Cikopo (5.321), Cibodas (5.074) dan Desa Karang Mukti sabanyak 2.118 hak pilih.

Tiga desa di Kecamatan Cibatu; Desa Cibatu (2.506), Cilandak (3.871) dan Desa Ciparungsari dengan jumlah DPT sebanyak 2.759.

Dua desa di Desa Sukasari; Desa Kutamanah (2.196) dan Desa Kertamanah dengan 2.845 DPT.

Tiga desa di Kecamatan Pondoksalam; Desa Parakansalam (1.328), Salem (2.639) dan Desa Bungurjaya dengan 1.529 DPT.

Lima Desa di Kecamatan Kiarapedes; Desa Kiarapedes (2.495), Ciracas (2.198), Parakan Garokgek (2.685), Mekarjaya (2.109) dan Desa Taringgullandeuh sebanyak 1.619 hak pilih. (*)