Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus memperkuat perencanaan pembangunan wilayah melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Salah satunya dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kegiatan Konsultasi Publik (KP) I RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Maniis, WP Sukatani, dan WP Tegalwaru, bertempat di Hotel Harper, Kamis, (5/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, bersama sejumlah pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah.
FGD dan konsultasi publik ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan RDTR, sekaligus sebagai ruang untuk menghimpun berbagai masukan, saran, serta aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait arah pemanfaatan dan pengembangan ruang wilayah.
Sekda Purwakarta Sri Jaya Midan menegaskan bahwa penyusunan RDTR bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi perencanaan, melainkan memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan suatu wilayah.
Menurutnya, RDTR menjadi pedoman penting agar pemanfaatan ruang dapat berjalan secara terarah, terencana, tertib, dan berkelanjutan.
"Perencanaan tata ruang harus mampu memberikan kepastian arah pembangunan. Karena itu, penyusunan RDTR harus dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan potensi, karakteristik, serta kebutuhan masing-masing wilayah," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh perangkat daerah serta para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan dokumen RDTR.
Pasalnya, perencanaan tata ruang tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan program pembangunan pemerintah, tetapi juga mampu mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui forum konsultasi publik ini, berbagai masukan diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR WP Maniis, WP Sukatani, dan WP Tegalwaru.
Dengan demikian, dokumen perencanaan yang dihasilkan nantinya dapat menjadi landasan kuat dalam mengendalikan pemanfaatan ruang, mendorong pengembangan potensi wilayah, sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian penggunaan lahan di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap penyusunan RDTR di ketiga wilayah tersebut mampu menghasilkan perencanaan tata ruang yang komprehensif, selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, serta mendukung terwujudnya pembangunan Purwakarta yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, Kepala Dinas PUTR Purwakarta, Camat Sukatani, Camat Maniis, Camat Tegalwaru, perwakilan perangkat daerah terkait, serta para kepala desa se-Kecamatan Sukatani, Maniis, dan Tegalwaru. (Diskominfo Purwakarta)