Dalam
rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan secara benar (good governance)
dan bersih (clean governance). Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus
berkomitmen melaksanakan rencana aksi sebagai upaya pencegahan dan
pemberantasan korupsi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD).
Jajaran
Pemkab Purwakarta akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik, efektif, bersih, profesional dan berintegritas sehingga
upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa terus dilakukan, salah satunya
dengan melakukan Monitoring Center for
Prevention (MCP).
Demikian
disampaikan Bupati Purwakarta pada rapat koordinasi dalam rangka monitoring dan
evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Purwakarta,
secara virtual di Aula Janaka, Setda Purwakarta, Jumat, 22 Oktober 2021.
Menurut
Ambu Anne, berdasarkan laporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi
tahun 2021, penggunaan aplikasi MCP KORSUPGAH di Kabupaten Purwakarta masih
relatif rendah yaitu hanya mencapai 34,35%.
Namun
demikian, dalam rangka meningkatkan capaian MCP, Kabupaten Purwakarta sudah
melaksanakan langkah-langkah perbaikan diantaranya melakukan rapat koordinasi
dengan seluruh OPD terkait yang menjadi penanggung jawab setiap area intervensi
dan membangun komitmen untuk bisa meningkatkan capaian MCP dari tahun 2020.
"Kami
juga telah menerbitkan keputusan bupati terkait rencana aksi pencegahan korupsi
terintegrasi yang dapat dijadikan pedoman bagi OPD untuk mempermudah menjalankan
rencana aksi tersebut sesuai dengan target dan tahapannya, serta menyampaikan
setiap hasil verifikasi Tim KORSUPGAH KPK untuk diketahui dan segera dilakukan
tindak lanjut oleh OPD penanggung jawab setiap area intervensi," kata Ambu
Anne.
Atas
nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Ambu Annr juga menyampaikan terima
kasih dan mengapresiasi kepada Tim KORSUPGAH KPK yang sudah menyelenggarakan
acara rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten
Purwakarta. "Program ini sangat diperlukan untuk mendorong penyelenggaraan
pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel," kata Ambu Anne.
Ia
juga berharap kepada para Kepala OPD agar lebih bersungguh-sungguh dalam
mengikuti kegiatan ini sehingga dapat memetik hasil atau intisari dari kegiatan
ini.
Sementara,
Kepala Kantor BPN Kabupaten Purwakarta, Dedy Abdullatif dalam rakor tersebut
menyampaikan pogram sertifikasi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
Menurutnya, aset tanah Pemda Kabupaten Purwakarta meliputi 1.258 bidang, dimana
184 bidang sudah bersertifikat dan 1.074 bidang belum bersertifikat.
"Adapun
progres sertifikasi aset Pemda Purwakarta tahun 2018 - 2021 dapat diketahui
sebanyak 63 bidang telah selesai dan telah diserahkan terakhir pada saat
penyerahan sertifikat redistribusi tanah pada tanggal 22 September 2021 yang
lalu. Pada hari ini dua bidang menyusul diserahkan, danĀ terdapat pendaftar baru sebanyak 33 bidang
pada tanggal 19 Oktober 2021 dimana sekarang sedang pelaksanaan
pengukuran," kata Dedy.
Menurutnya,
untuk mempermudah akses, rertifikasi tanah di masa depan akan berbentuk
sertifikat elektronik. Manfaat dari sertifikat elektronik diantaranya mendukung
budaya paperless office di era digital, mempermudah dalam pemeliharaan dan
pengelolaan.
"Sertifikat
elektronik dapat diakses kapan saja dan dimana saja, menghindari resiko
kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik, mendukung
program go green pemerintah dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta,
mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan, serta
penerapan tanda tangan digital yang menjamin autentifikasi data, integritas dan
anti penyangkalan," kata Dedy.
Selain
dihadiri Wakil Bupati Purwakarta, rakor tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Purwakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Inspektur
Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta, dan Kepala Kantor BPN Kabupaten
Purwakarta, Direktur Korwil II/Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi,
Kepala Satgas Wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta, Person in Charge Jawa
Barat, Person in Charge DKI Jakarta atau Verifikator MCP, dan Para Kepala OPD
di Wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.