Kab. Purwakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung lokasi lahan di kawasan industri milik PT MOS di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang direncanakan akan dibangun apartemen (rusun) subsidi bagi para pekerja industri.
Peninjauan ini dilakukan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong penyediaan hunian layak di kawasan industri, Selasa (14/4/2026).
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa penyediaan hunian bagi pekerja merupakan kebutuhan mendesak, terutama di kawasan industri dengan mobilitas tinggi.
“Kita ingin pekerja bisa tinggal dekat dengan tempat kerja. Ini bukan hanya soal hunian, tapi juga efisiensi waktu, biaya transportasi, dan peningkatan kualitas hidup,” ujar Menteri Ara.
Ia menjelaskan bahwa konsep pembangunan rusun subsidi di kawasan industri merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi keterbatasan lahan di wilayah perkotaan dan kawasan industri yang terus berkembang.
“Rusun subsidi ini menjadi solusi tepat di kawasan industri seperti ini. Lahan terbatas, kebutuhan tinggi, maka hunian vertikal menjadi pilihan yang efektif,” jelasnya.
Menteri Ara juga menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk mempercepat implementasi program tersebut.
“Saat ini Kementerian PKP sedang menyiapkan aturan terkait rusun subsidi dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen) sebagai landasan percepatan pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengelola kawasan industri, dan sektor swasta dalam merealisasikan program ini.
“Kita dorong kerja sama yang kuat. Pemerintah menyiapkan kebijakan dan dukungan, sementara kawasan industri bisa menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung,” tambahnya.
Menteri Ara juga menyampaikan apresiasi kepada PT MOS yang telah mendukung program pembangunan rusun subsidi bagi pekerja.
“Kami mengapresiasi PT MOS yang sudah berinisiatif mendukung program rusun subsidi ini. Namun saya ingatkan, yang kita bangun bukan hanya jumlah unit, tetapi juga kualitas hunian,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan rusun harus memperhatikan ekosistem pendukung agar benar-benar layak huni dan berkelanjutan.
“Hunian ini harus dilengkapi dengan ekosistem yang baik, seperti akses ke sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, dan fasilitas umum lainnya. Jadi masyarakat tidak hanya punya tempat tinggal, tapi juga kualitas hidup yang lebih baik,” lanjutnya.
Menteri Ara juga menambahkan bahwa pembangunan rusun di kawasan industri sejalan dengan upaya efisiensi energi.
“Dengan hunian yang dekat dengan tempat kerja, pekerja tidak perlu menempuh perjalanan jauh setiap hari. Ini akan menghemat penggunaan bahan bakar dan menjadi bagian dari efisiensi energi yang kita dorong,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan hunian bagi pekerja melalui kebijakan yang konkret.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan aturan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mewajibkan kawasan industri untuk membangun rusun subsidi bagi para pekerja,” ujarnya.
Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan di lapangan, terutama di wilayah industri yang memiliki jumlah pekerja besar dan keterbatasan akses hunian layak.
“Kebijakan ini penting agar pekerja bisa tinggal dekat dengan tempat kerja, sekaligus mendukung efisiensi dan produktivitas,” tambahnya.
Selain hunian, kawasan rusun ini juga direncanakan dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti ruang terbuka, fasilitas umum, serta akses transportasi yang terintegrasi dengan kawasan industri.
Pembangunan rusun subsidi di kawasan industri diharapkan tidak hanya memberikan hunian layak bagi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan secara berkelanjutan.
Melalui langkah ini, Kementerian PKP bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmen untuk menghadirkan solusi perumahan yang terintegrasi, terjangkau, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Diskominfo Purwakarta)