Sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Purwakarta mengalami rotasi dan mutasi jabatan yang digelar jumat sore (27 Nopember 2020), di bale paseban pendopo pemkab purwakarta.
Sekretaris daerah Purwakarta,
Iyus Permana memimpin pengambilan sumpah jabatan tersebut, dengan tentu
menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun, pejabat yang mengalami
rotasi dan mutasi diantaranya untuk Jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama setara
eselon II atau kepala Dinas, sebanyak 4
pejabat dan 33 orang pejabat eselon III, setara camat, kepala bagian dan kepala
bidang.
Untuk 4 pejabat JPT Pratama
setara eselon II yang dirotasi diantaranya kepala Dinas Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana (DPPKB), yang sebelumnya dijabat oleh Nurhidayat,
diganti oleh Yayat Hidayat. Sementara, Nurhidayat menjabat Inspektur pada
Inspektorat Daerah.
Sementara itu, Nuryatna yang
menjabat sebelumnya sebagai Inspektur daerah, dirotasi menjadi Staf Ahli Bidang
Pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat daerah.
Dan terakhir, Agus Rachlan
Suherlan yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas pangan dan Pertanian
dirotasi sebagai Asisten sekretaris daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan
Kesejahteraan Rakyat.
Sementara jabatan kepala dinas
Pangan dan pertanian yang ditinggalkan Agus, belum terisi dan masih mengalami
kekosongan jabatan. Rencananya, dalam waktu dekat Badan Kepegawaian dan
pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan seleksi terbuka JPT
Pratama
Sekretaris daerah, Iyus Permana
yang melantik dan mewakili bupati Purwakarta menyebut jika rotasi dan mutasi
jabatan ini merupakan amanah dari undang-undang dan hal yang biasa dilakukan untuk
pengembangan karir pegawai.
"Ya, ini amanah yang harus
dijalankan. Rutinitas rotasi dan mutasi untuk pengembangan karir pegawai juga
penyegaran di tubuh organisasi perangkat daerah." terangnya.
Di akhir sambutannya, Iyus
meminta pegawai yang mengalami rotasi agar dapat menjalankan amanah ini dengan
baik.
Sementara itu, untuk rotasi dan
mutasi eselon III yang berjumlah 33 orang terjadi pada camat, kepala bagian dan
kepala bidang di beberapa perangkat daerah. (*)