PURWAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, baru mengantongi capaian kinerja retribusi per awal semester kedua 2023 sebanyak 36 persen dari target pendapatan tahunan .
Capaian
tersebut diperoleh dari empat mata anggaran pendapatan yang dikelola Dishub
Purwakarta seperti retribusi parkir tepi jalan umum, retribusi tempat khusus
parkir, retribusi izin trayek angkutan umum, serta retribusi pengujian
kendaraan bermotor.
Sekretaris
Dishub Purwakarta Pramuji Nugroho mengatakan, pendapatan dari retribusi parkir
tepi jalan umum di tri wulan satu dan dua angkanya cukup memuaskan. Pihaknya
berhasil meraup pendapatan sebesar 45,41 persen.
"Untuk
target ekspektasi pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum di tri wulan dua,
kami hanya mencatatkan 40 persen saja, dan sekarang sudah masuk 45,41 persen
dari sektor ini," kata Pramuji, Senin 24 Juli 2023.
Sementara
di wilayah retribusi tempat khusus parkir sebagaimana evaluasi target capaian
sampai dengan tri wulan dua, masuk sebesar 26,98 persen dari target tahunan.
"Tempat
khusus parkir yang kami kelola hanya Pasar Jumat (Jakarta Swalayan), Pasar
Senen dan Pasar Citeko. Ke depan, untuk mendobrak sektor pendapatan kami
berupaya untuk menambah objek atau tempat khusus parkir," ujar Pramuji.
Dishub
Purwakarta mencatat tren penurunan selama lima tahun terakhir di wilayah
retribusi izin trayek angkutan umum.
Hal ini
disebabkan karena jumlah angkutan umum yang beroperasi kian berkurang tiap
tahunnya.
"Faktor
penyebabnya antara lain peralihan penggunaan angkutan massal ke angkutan
pribadi atau angkutan online," ucap Pramuji.
Dishub
Purwakarta mencatat hanya 40 persen saja angkutan yang beroperasi dari jumlah
angkutan yang sedari dulu terdaftar. Sehingga bisa dibilang untuk sektor ini,
pemasukannya kurang memuaskan.
"Terakhir,
untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor, Dishub Purwakarta sudah mencapai
39,2 persen dari total target tahunan." ujar Pramuji.(Diskominfo
Purwakarta)