Pemerintah
Kabupaten Purwakarta akan mengembangkan tujuh zona (kawasan) industri sebagai
daya tarik investasi di Jawa Barat. Langkah itu sekaligus sebagai salah satu
strategi untuk mengejar target investasi tahun 2023 yang mencapai Rp 8,9
triliun.
"Kita
akan kembangkan tujuh kawasan industri.
Bebagai sarana pendukung akan kita siapkan. Langkah itu untuk terus memantapkan
Purwakarta sebagai daerah tujuan investasi utama Jawa Barat. Langkah itu
sejalan dengan arahan Gubernur Jawa
Barat yang menargetkan Jabar sebagai tujuan utama investasi nasional,"
kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Rabu 17 Mei 2023.
Seperti
diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan lima daerah sebagai
tulang punggung investasi. Kelima daerah itu adalah Kota Bekasi, Kabupaten
Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta. Terhadap
lima daerah itu, Pemerintah Provinsi Jabar menargetkan nilai investasi tahun
ini dapat mencapai Rp 188 triliun.
Khusus
untuk Kabupaten Purwakarta, nilai investasi tahun 2023 ditagetkan mencapai Rp.
8,9 triliun. Target itu optimis bisa tercapai mengingat untuk triwulan pertama tahun 2023 saja
nilai investasi yang masuk ke Purwakarta sudah mencapai Rp 3,28 triliun.
Purwakarta
sendiri punya pengalaman dalam keberhasilan pencapain target investasi.
Keberhasilan dalam mencapai target itu bisa dilihat dari angka investasi tahun
2022. Saat itu Purwakarta bisa melampaui nilai target investasi yang telah
ditetapkan.
"Tahun
2022, pencapaian investasi Purwakarta sangat sukses. Dari nilai investasi yang
ditargetkan sebesar Rp 5,88 triliun, kita berhasil melampauinya hingga mencapai
Rp 8,78 triliun. Atau mencapai 149,32
persen dari target yang ditetapkan," kata Bupati Anne Ratna Mustika.
Permudah Perijinan
Langkah
lain yang ditempuh untuk menciptakan iklim investasi yang semakin baik adalah
dengan mengintegrasikan sistem perijinan online dalam sistem Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Sistem
perijinan OSS yang pengoperasiannya diresmikan Presiden Joko Widodo di
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada 9 Agustus
2021 lalu, bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan
keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di seluruh
Indonesia.
Bupati
Anne mengatakan, Pemkab Purwakarta telah menindaklanjuti penggunaan sistem
tersebut. Selain itu, kita juga mendapatkan arahan dari Menko Perekonomian
Airlangga Hartarto agar daerah terus mempermudah sistem perijinan agar iklim
investasi semakin baik.
"Presiden
menetapkan sistem itu untuk membantu pelaku usaha mendapatkan kemudahan dan
kepastian dalam merealisasikan kegiatan usahanya. Kabupaten Purwakarta telah
menindaklanjuti langkah Presiden tersebut. Kita juga mengikuti arahan Menko
Perekonomian agar daerah terus mempermudah para pelaku usaha untuk berinvestasi
di daerah," kata Bupati Anne.
Langkah
lain yang sangat penting agar investasi berjalan sukses, lanjut Bupati Anne
adalah memastikan adanya stabilitas dan keamanan daerah.
"Untuk
Purwakarta, kondisi daerah yang stabil dan aman itu bisa tercipta karena adanya
dukungan luar biasa dari TNI-Polri serta dukungan dari tokoh masyarakat dan
tokoh agama. Berkat dukungan mereka, iklim investasi di Purwakarta terus
meningkat," kata Bupati Anne Ratna Mustika.
Sementara
dikesempatan terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta Hariman Budi Anggoro mengatakan, pihaknya
telah mendapatkan arahan dari Bupati untuk bersikap proaktif dalam melayani
para investor.
"Kita
diminta proaktif dan jemput bola. Faktor kemudahan dan kecepatan harus
dilakukan di semua pengurusan perijinan dalam berinvestasi di Purwakarta.
Arahan itu kami jalankan untuk memastikan investasi berkembang pesat di
Purwakarta," kata Hariman.(Diskominfo
Purwakarta)