Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta, langsung bergerak cepat, perihal kebenaran TKW yang bernama Ifa, Kp. Sampalan Desa Pasir Jambu, Maniis Purwakarta yang diduga disekap oleh majikannya di Dubai, Uni Emirat Arab dalam sebuah video yang sempat viral dan berdurasi 46 detik.

Pihak Disnaker Purwakarta, langsung mengecek kebenaran tersebut, dengan menghubungi KJRI, BP3TKI Bandung, BNP2TKI hingga Kementrian Luar Negeri termasuk mengontak penggugah video tersebut melalui media sosial.

"Mendapatkan kabar ya kita langsung cek, tetap minim informasi bahkan kita sudah kontak yang menggugah videonya sampai sekarang belum ada tanggapan," ujar Kepala Disnakertrans Purwakarta, Titov. Ketika ditemui di Purwakarta. Rabu (30/1/2019).

Bahkan pihak Disnaker langsung, mengontak pihak kementrian luar negeri hingga BP3TKI untuk pendataan. Akan tetapi setelah dicek melalui SISKOTKLN (Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri)dan KTKLN online (kartu tanda kerja luar negeri) tidak didapat data tersebut.

"Kita sudah cek, tapi hasilnya tidak terdata TKW yang disekap tersebut," ujar dia.

Akan tetapi setelah ditelusuri lebih lanjut, Disnaker sempat menemukan titik terang, terlebih pihak desa Pasir Jambu serta pihak kecamatan Maniis membenarkan bahwa TKW dimaksud adalah Ifa bahkan diperkuat oleh ibunya Kanah saat diperdengarkan suara TKW dimaksud.

"Ada titik terang, pihak Desa dan orang tua TKW datang dan membenarkan suara tersebut milik anaknya," ungkapnya.

Disnakertrans langsung berkordinasi dengan pihak sponsor, yang menyatakan bahwa TKW tersebut berangkat dengan cara Calling Biasa.

"Kita sudah kordinasi dengan pihak sponsor yg memberangkatkan, menurut mereka bahwa TKW diberangkatkan dengan cara calling bisa."

Selain itu, Titov pun langsung meminta bantuan termasuk kepada pihak kementrian luar negeri untuk penyelesaian kasus tersebut.

"Ya kita terus berusaha memulangkan TKW tersebut, dan segera selesai permasalahan ini," kata Titov. (*)