Laporan Hasil Pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Pemerintah Daerah
Kabupaten Purwakarta tahun ini meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). Dengan demikian Kabupaten Purwakarta sudah mendapatkan
opini WTP delapan kali berturut-turut.
Demikian disampaikan Bupati
Purwakarta Anne Ratna Mustika usai agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan
Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran
2022 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jumat
12 Mei 2023.
Dalam agenda tersebut, tampak
hadir Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi mendampingi Bupati
Purwakarta menerima laporan hasil
pemeriksaan laporan keuangan Pemda Purwakarta.
Menurut Ambu Anne, raihan
kembali opini WTP ini menunjukan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022 telah disusun berdasarkan Standar
Akuntansi Pemerintah (SAP). Namun demikian, Pemerintah Daerah Kabupaten
Purwakarta juga perlu menindaklanjuti temuan-temuan demi perbaikan ke depannya.
"Dalam pelaksanaan
tindaklanjut tersebut, juga diperlukan adanya bimbingan dan arahan dari BPK
agar hasil audit ini dapat terselesaikan secara tepat waktu sesuai dengan
rencana aksi atau action plan yang sudah disusun," kata Ambu Anne.
Bupati Purwakarta juga
mengapresiasi jajaran BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan
fungsinya dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah secara
independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk
menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasi mengenai
pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pada semua tingkatan Perangkat
Daerah.
"Selama dalam proses
audit, mulai dari audit pendahuluan, audit terinci sampai dengan penyerahan
hasil audit, apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak
berkenan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kami menyampaikan
permohonan maaf sebesar-besarnya," ujar Ambu Anne.
Mewakili segenap jajaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Ambu Anne juga mengucapkan terima kasih
kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat beserta seluruh Tim
Pemeriksa yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Purwakarta dengan
memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan
Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022, serta atas kerjasama yang telah terbina
dengan baik selama ini dan untuk masa yang akan datang.
Selain itu, Ambu Anne juga
berharap agar para Kepala Perangkat Daerah bersikap kooperatif dan proaktif,
serta dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) di Kabupaten Purwakarta.
Raih Penghargaan Kementerian
Keuangan
Diketahui, pada Juni 2022 lalu,
Pemkab Purwakarta dinyatakan meraih Predikat
WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), predikat
tersebut diraih selama tujuh kali berturut-turut. Atas prestasi tersebut, hari
ini, Kamis 03 November 2022, pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati Anne Ratna
Mustika itu menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut, kata Ambu
Anne, harus menjadi motivasi jajarannya untuk terus melakukan perbaikan dalam
pengelolaan laporan keuangan. Raihan predikat adalah berkat kerjasama semua
pihak. Selama ini semua perangkat kerja daerah, baik eksekutif maupun
legislatif telah bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku dalam
pengelolaan keuangan daerah.
"Alhamdulillah, raihan
kembali WTP pada tahun ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat
Purwakarta diakhir-akhir masa jabatan saya pada periode 2018-2023,"
demikian Ambu Anne.(Diskominfo
Purwakarta)