Pemerintah
Daerah Kabupaten Purwakarta mempersiapkan sejumlah langkah strategis untuk
memastikan ketahanan pangan terus terjaga.
Salah
satu langkah strategis yang disiapkan adalah pencegahan perubahan fungsi lahan
pertanian produktif menjadi lahan non-pertanian seperti menjadi kawasan
pembangunan perumahan atau properti lainnya. Saat ini, Pemkab Purwakarta telah
menetapkan 16.240 hektar lahan sawah untuk tidak berubah fungsi.
"Langkah
itu merupakan tekad dan komitmen kami untuk menjaga ketahanan pangan daerah
yang muaranya adalah ikut menjaga ketahanan pangan nasional. Kita akan berusaha
untuk mencegah agar lahan pertanian di Purwakarta tidak berubah bentuk atau
beralih fungsinya, " kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, belum
lama ini.
Keseriusan
Pemkab Purwakarta dalam menjaga luasan dan fungsi lahan pertanian itu dilakukan
melalui penetapan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B) yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Menurut
Bupati perempuan pertama di Purwakarta itu, Perda Perlindungan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan merupakan
langkah
penting dan sangat strategis dalam membangun ketahanan pangan jangka panjang
yang muaranya adalah terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Ini
langkah strategis bagi pemerintah dan masyarakat agar dapat melindungi kawasan
lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, langkah ini sekaligus sebagai
bentuk dukungan penuh kami terhadap program ketahanan pangan nasional,"
kata Bupati yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut.
Perda
LP2B tersebut, lanjut Ambu Anne, akan menjadi dasar hukum dalam perencanaan,
pembinaan, pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan guna
menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan
di kabupaten yang sangat terkenal dengan produk buah Manggis dan Pala
bekualitas tinggi itu.
"Kami
ingin memastikan berbagai kebijakan pemerintah dalam menjamin ketersediaan
pangan secara berkelanjutan, serta mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan
kedaulatan pangan di daerah. Langkah itu sekaligus sebagai salah satu bentuk
perlindungan dan jaminan terhadap ketersediaan lahan pertanian pangan secara
berkelanjutan," ujar Ambu Anne.
Komitmen
Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk membangun ketahanan pangannya sangat
layak diapresiasi. Dengan luas wilayah 971,72 kilometer persegi, Purwakarta
termasuk kabupaten paling kecil di Jawa Barat. Meski demikian, Purwakarta terus
membangun sektor pertaniannya untuk memastikan ketahanan pangan tetap terjaga.
Perda
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dimaksudkan untuk
tetap mempertahankan areal pertanian ttidak berubah fungsi. Salah satu
keberhasilan itu dibuktikan dengan peningkatan kapastias produksi padi.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Panen raya padi akhir musim tanam rendeng tahun 2023 di
Kabupaten Purwakarta mengalami peningkatan tajam di bandingkan periode yang
sama tahun sebelumnya. Untuk musim tanam tahun ini produksi padi mencapai
101.071 ton gabah kering giling (GKG). Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan
produksi pada periode musim tanam yang sama tahun sebelumnya yang mencapai
82.789 ton gabah kering giling.
Peningakatan
produksi padi pada awal tahun 2023 ini dihasilkan dari areal persawahan seluas
14.316 hektar. Cakupan areal persawahan itu lebih luas dari tahun lalu yang
mencapai 13.204 hektar.
Bupati
Anne memberikan apresiasi terhadap kesuksesasn panen raya tersebut. Menurutnya,
peningkatan produksi padi bisa terjadi karena adanya sinergi dan kerja keras
pemerintah dan masyarakat, khususnya dengan kalangan petani di pedesaan.
"Kita
bersyukur atas peningkatan produksi padi pada panen raya tahun ini. Peningkatan
produksi padi bisa terjadi karena hasil dari sinergi kerja keras banyak pihak
mulai dari petani hingga pemerintah yang bertugas melakukan pembinaan dan
mendukung pemenuhan sarana sektor pertanian. Khusus bagi kalangan petani, saya
benar-benar mengapresiasi kerja keras mereka sehingga panen raya tahun ini bisa
berlangsung sukses. Para petani itu merupakan pejuang-pejuang yang luar
biasa," kata Bupati Anne.(Diskominfo Purwakarta)