Untuk
meningkatkan kompetensi dan keterampilan terkait manajemen risiko yang juga
merupakan area of improvement serta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan
resiko Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Jajaran pemerintahan Pemkab
Purwakarta menggelar pelatihan manajemen resiko organisasi sektor publik, Senin
20 Februari 2023.
Dalam
keterangannya, Sekda Purwakarta Norman Nugraha menyampaikan, aktivitas pada
organisasi perangkat daerah tidak bisa terlepas dari adanya risiko yang dapat
berpengaruh pada pencapaian tujuan.
"Jika
resiko yang dihadapi oleh organisasi tidak dikelola dengan baik, dapat
menyebabkan tujuan organisasi tidak tercapai. Dengan adanya SPIP diharapkan
tata kelola pemerintah juga akan baik," kata Norman.
Menurutnya,
hal itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). SPIP adalah sistem pengendalian
intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat
dan pemerintah daerah.
"Dengan
dilaksanakannya pelatihan manajemen resiko ini diharapkan dapat menciptakan
budaya resiko terhadap seluruh organisasi dan kegiatan, sehingga dapat
mendeteksi terjadinya kemungkinan resiko penyimpangan pada program-program
kegiatan di Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta," kata Norman.
Sementara
itu diketahui, bahwa evaluasi atas hasil penilaian mandiri maturitas
penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun 2022. Dapat
disimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah memenuhi karakteristik
maturitas penyelenggaraan SPIP dan manajemen resiko pada level 3 atau
terdefinisi. Sementara untuk penyelenggaraan efektivitas pengendalian korupsi
baru memenuhi pada level 2 atau berstatus berkembang.
Dalam
kegiatan yang digelar di Hotel Mutiara, Bogor itu tampak hadir Kepala Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP, Inspektur Inspektorat dan para
peserta yang berasal dari seluruh unsur perangkat daerah di Purwakarta.(Diskominfo Purwakarta)