Bupati
Purwakarta Anne Ratna Mustika melantik 448 orang pejabat di lingkungan
pemerintah Kabupaten Purwakarta, di Bale Paseban, Rabu 15 Februari 2023.
Ratusan
pejabat yang dikukuhkan itu diantaranya; 25 orang Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama, 125 orang Pejabat Administrator, 158 orang Pejabat Pengawas dan 140
orang Pejabat Fungsional.
Dalam
keterangannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan Susunan
Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diatur dengan peraturan bupati (Perbup).
Perbup
Purwakarta itu bernomor 54 tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dan Perbup Purwakarta tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
"Perbup
tersebut sebagai konsekuensi yuridis dari pemberlakuan penyesuaian sistem kerja
sesuai dengan Permenpan RB nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi," kata Ambu Anne.
Menurutnya,
pada aturan tersebut terdapat poin penting yaitu menghilangkan Koordinator dan
Subkoordinator dan diganti dengan membentuk Tim Kerja untuk melaksanakan
program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah.
"Pada
kesempatan ini telah dilantik pula pejabat fungsional hasil penyesuaian
jabatan, pejabat fungsional yang diangkat melalui pengangkatan pertama dan
pejabat fungsional yang diangkat melalui perpindahan jabatan," ujarnya.
Sementara,
Pejabat Fungsional yang dilantik melalui penyesuaian jabatan adalah mereka yang
telah diangkat melalui penyetaraan dalam jabatan fungsional, namun belum
memiliki kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan unit kerjanya, sehingga
ada beberapa yang mengalami pergeseran tempat kerja.
Hal ini
merupakan langkah responsif Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menyikapi
kebijakan pemerintah pusat perihal tindak lanjut proses penyederhanaan
birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
"Langkah
ini diambil setelah kami mendapatkan rekomendasi atau persetujuan Mendagri
dengan nomor 100.2.2.6/9530/OTDA. Adapun untuk satu orang pejabat administrator
yang mutasi ke Disdukcapil merupakan tindaklanjut dari terbitnya Kemendagri
nomor Nomor 800.1.3.3-654 Dukcapil tahun 2023 Tentang Pengangkatan Dalam
Jabatan Administrator Selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi
Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Purwakarta," beber Ambu Anne.
Bupati
menyampaikan bahwa pelantikan pada hari ini adalah momentum besar dalam
mengimplementasikan konsep penyederhanaan birokrasi, yang memiliki tujuan untuk
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan
kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya,
langkah awal sudah dilaksanakan pada tahun sejak 2022 lalu dengan melakukan
penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan administrasi kedalam
jabatan fungsional.
"Dan
hari ini disempurnakan dengan melaksanakan penyesuaian sistem kerja, yang
mengatur mekanisme kerja antara jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi,
dan jabatan fungsional dengan mengedepankan prinsip orientasi pada hasil,
kompetensi, profesionalisme, kolaboratif, transparansi, dan akuntabel. Sehingga
dapat mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional,"
demikian Ambu Anne.(Diskominfo
Purwakarta)