Menindaklanjuti
arahan Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Pemerintah Daerah Kabupaten
Purwakarta telah mengeluarkan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 536 Tahun 2022
tentang Pembentukkan Tim P3DN yang diketuai oleh Pejabat Sekda Kabupaten
Purwakarta, Norman Nugraha.
Demikian
disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Sosialisasi
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Usaha Mikro, Usaha Kecil dalam
Belanja APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022, di Bale Sawala
Yudhistira, Senin 30 Mei 2022.
Menurut
Ambu Anne, program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat
agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Hal ini
bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah khususnya di Kabupaten
Purwakarta setelah melewati pandemi Covid-19 ini.
"Kami
telah membuat strategi dalam pemulihan daerah, terutama wisata alam dan wisata
kuliner. Hal ini menunjukkan bahwa Purwakarta memiliki destinasi wisata alam
dan kuliner unggulan yang dapat menarik wisatawan berkunjung ke Kabupaten
Purwkarta," kata Ambu Anne.
Kunjungan
wisatawan tersebut, lanjut Ambu Anne, akan dapat meningkatkan pendapatan daerah
dan menjadi peluang yang potensial bagi para pelaku UMKM di Kabupaten
Purwakarta.
Selain
itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui ULP telah membuat E-katalog
lokal, dimana dalam situs tersebut para pelaku UMKM dapat terpantau usahanya
oleh Pemerintah Daerah sehingga produk para pelaku usaha di Kabupaten
Purwakarta dapat dipromosikan dan dilihat oleh masyarakat luas. "Diharapkan
masyarakat Kabupaten Purwakarta dapat mendukung program P3DN dengan berbelanja
di dalam daerah," kata Ambu Anne.
Dalam
sosialisasi tersebut nampak hadir Pejabat Sekda Kabupaten Purwakarta, para Staf
Ahli, para Asda, Kepala DKUPP beserta lara Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten
Purwakarta, para Kabag di Lingkup Setda, Camat se-Kabupaten Purwakarta,
Pimpinan Bank Jabar (BJB) atau yang mewakili, serta para Pelaku Usaha UMKM di
Kabupaten Purwakarta.(Diskominfo Purwakarta)