Dalam
rangka mewujudkan good governance dibutuhkan komitmen yang kuat bukan hanya
dari kepala daerah tetapi seluruh Perangkat Daerah beserta jajarannya. Pada
prinsipnya reformasi birokrasi dimaknai sebagai penataan ulang terhadap sistem
tata kelola pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip transparansi
dan akuntabilitas.
Demikian
disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Penyerahan Hasil Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah
Provinsi, Kabupaten dan Kota secara virtual yang diselenggarakan oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia, di Aula Janaka, Selasa 05 April 2022.
Menurutnya,
kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan PP Nomor 8 tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Perpres Nomor 29 tahun 2014
tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Permen PAN dan
RB Nomor 26 tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
"Dengan
adanya kegiatan ini diharapkan dapat melakukan efisiensi dan efektivitas dalam
penggunaan anggaran di setiap instansi pemerintah, baik itu level kementerian,
pemerintah daerah maupun lembaga lainnya," kata Ambu Anne.
Sementara,
Menteri PAN RB yang diwakili Sekretaris Kementrian PAN RB, Rini Widyantini
menyampaikan kegiatan penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari
serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi
birokrasi instansi pemerintah.
"Salahsatu
tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa
reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah
menuju terciptanya good governance," kata Rini.
Dalam
kegiatan tersebut, nampak hadir; Pj Sekda Purwakarta, Asda III, Inspektur
Inspektorat, Kepala Bappelitbangda dan Sekdis BKPSDM.(Diskominfo Purwakarta)