Hingga
Febuari 2022 mendatang, jajaran Pemkab Purwakarta menargetkan sebanyak 8.500
anak usia 6-11 tahun atau usia sekolah dasar di seluruh wilayah tersebut bisa
divaksin Covid-19. Dengan didampingi orang tua anak-anak tersebut, jenis vaksin
yang akan diberikan adalah vaksin sinovac,
sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan.
Demikian
disampaikan Bupati Purwakarta Anne Rartna Mustika pada Kick Off Vaksinasi
Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN 1 Nagri Kidul Purwakarta, Senin 27
Desember 2021. Dalam giat tersebut, turut hadir Asisten Daerah Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nina Herlina, Kadinkes Deni Darmawan dan
Kadisdik Purwakarta, Purwanto.
Menurut
Ambu Anne, vaksinasi Covid-18 untuk anak-anak ini sebagai antisipasi penyebaran
Covid-19 kepada anggota keluarga, dan juga dapat mendorong terciptanya herd
immunity agar bisa membentengi masyarakat dari transmisi virus dan akibat yang
lebih buruk.
"Sebelumnya,
capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Purwakarta untuk dosis pertama telah mencapai
sebesar 73 persen dan untuk lansia sudah lebih 60 persen. Dan semua anak yang
telah mendapatkan vaksinasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan terutama
untuk teteap memakai masker dalam setiap aktivitasnya," kata Ambu Anne.
Bupati
juga berharap, dengan vaksinasi ini, anak-anak bisa lebih sehat dan pandemi
segera teratasi. Juga melalui vaksinasi ini bisa menurunkan gejala berat akibat
penyebaran Covid-19.
"Alhamdulillah,
pada awal pelaksanaan tadi, semuanya berjalan lancar seluruh anak sudah mendapatkan
izin tertulis dari seluruh orangtuanya. Dari Dinas Kesehatan kita mengerahkan
beberapa dokter untuk skrining," kata Ambu.
Ambu
Anne juga mengungkapkan, hari ini stok vaksin yang dimiliki Pemkab Purwakarta
sekitar 50 ribu dosis. Jadi masih aman dan masih lancar, untuk pemberian vaksin
anak-anak dan dewasa dosis satu dan dua. Sementara, berkaitan dengan
pembelajaran tatap muka, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Purwakarta belum
menerima Inmendagri yang terbaru.
"Hari
ini masih tetap level 2, berdasarkan Inmendagri 67 yang berlaku sampai tanggal
3 Januari 2022. Nanti kita akan lihat apakah 4 Januari kita bisa turun ke level
1. Tentu akan ada perubahan untuk pembatasan kegiatan aktivitas masyarakat,
termasuk proses belajar mengajar di sekolah," demikan Ambu Anne.(Diskominfo
Purwakarta)