Ditengah
berbagai dinamika yang terjadi, mulai dari pandemi Covid-19, politik lokal
hingga ke urusan personal rumahtangga yang menghiasi masa kepemimpinannya.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tampak terus konsisten berupaya melakukan
peningkatan-penikatan kinerja melalui berbagai program yang sejalan dengan
pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Purwakarta.
Setidaknya,
hal itu terungkap dalam paparan capaian kinerja Pemda
Kabupaten
Purwakarta selama
tahun
2018 hingga 2022 yang disampaikan pada agenda-agenda Musrenbang Kecamatan di
beberapa kecamatan, di wilayah tersebut belum lama ini.
Capaian
kinerja jajaran pemerintah yang dipimpin Mantan Mojang Purwakarta tahun 2021
itu diantaranya berkaitan dengan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten
Purwakarta tahun 2019-2022.
BPS
setempat melansir, pada masa pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun
2019-2020, IPM Purwakarta mengalami peningkatan sebesar 0,15 poin pada tahun
2020, kemudian pada tahun 2021 dan 2022 mengalami peningkatan masing-masing sebesar
0,16 poin dan 0,58 poin.
"Dalam
kurun waktu tahun 2019 sampai 2022 IPM Kabupaten Purwakarta mengalami
peningkatan sebesar rata- rata 0,30 poin per tahun," kata Ambu Anne,
disela agenda Musrenbang 2024 Kecamatan Sukatani yang digelar di Hidden Valley
Hills, Kamis 09 Februari 2023.
Sementara,
berkaitan dengan angka kemiskinan, pada masa puncak pandemi Covid-19, penurunan
aktifitas perekonomian akibat pengaruh pandemi mengakibatkan terjadinya
beberapa lay off di sektor usaha atau industri, yang ditandai dengan
bertambahnya jumlah penduduk miskin sebesar 8.310 jiwa (2078 100) pada kurun
waktu tahun 2019-2020.
Pada
masa puncak pandemi Covid-19, penurunan aktifitas perekonomian akibat pengaruh
pandemi mengakibatkan terjadinya beberapa lay off d sektor usaha/industri,
ditandai dengan bertambahnya jumlah penduduk miskin sebesar 8.310 jiwa atau
sekitar 2078 KK pada kurun waktu tahun 2019-2020. Dan pada tahun berikutnya
masih karena dampak pandemi, jumlah penduduk miskin bertambah sebesar 4.100
jiwa atau sekitar 1.205 KK.
"Namun
demikian, pada kurun waktu tahun 2021-2022, karena perkembangan perekonomian
semakin membaik, akhirnya angka penduduk miskin menurun sebesar 850 jiwa atau
sekitar 208 KK," kata Anne.
Di
sisi lain, berkaitan dengan angka pengangguran, pada masa pandemi Covid-19 tahun
2019-2020, TPT mengalami peningkatan dari 9,65 persen menjadi 11,07 persen dan
TPAK mengalami penurunan dari 63,88 persen menjadi 60,96 persen diindikasikan
sebagai dampak berkurangnya aktifitas perekonomian regional pada ketersediaan
lapangan kerja sebagai efek makro dari pandemi Covid-19.
"Namun,
seiring dengan berkurangnya efek pandemi, pada tahun 2020 TPT menurun menjadi
10,70 persen dan TPAK meningkat menjadi 61,31 persen di tahun 2020. Kemudian di
tahun 2022 TPT menurun menjadi 8,75 persen dan TPAK meningkat menjadi 65,21
persen," ujarnya.
Lalu,
berkaitan dengan pendapatan perkapita. Setelah mengalami penurunan pada masa
pandemi Covid-19 pada tahun 2019-2020 lalu, yaitu penurunan PDRB ADHB Perkapita
dan PDRB ADHK Perkapita. Pada tahun 2021 PDRB ADHK Perkapita mengalami
penurunan, sedangkan PDRB ADHB Perkapita mengalami peningkatan.
"Kenaikan
tersebut kemungkinan disebabkan oleh kenaikan harga produk-produk konsumsi
sehari-hari masyarakat yang disebabkan oleh mulai munculnya tren kenaikan nilai
inflasi secara global yang kurang lebih dimulai pada pertengahan tahun.
Sedangkan kenaikan PDRB ADHK Perkapita tahun 2021 diindikasikan sebagai akibat
dari bertambahnya jumlah penduduk," kata Ambu Anne.
Maksimalkan Peran dan Fungsi
Kecamatan
Dengan
memaksimalkan peran dan fungsi kecamatan-kecamatan yang bersinergi dengan
pelayanan publik. Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus melakukan
upaya-upaya peningkatan pelayanan publik agar dirasakan langsung manfaatnya
oleh masyarakat.
"Sebagaimana
diketahui kebutuhan masyarakat Purwakarta beraneka ragam, oleh karena itu
kecamatan bersama perangkat daerah harus
mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ditandai dengan
kemudahan, kecepatan, dan kepuasan masyarakat terhadap bentuk pelayanan yang
diberikan," demikian Ambu Anne.(Diskominfo
Purwakarta)