Dinilai
telah melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik. Pemkab Purwakarta
meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat selama enam
kali atau enam berturut-turut.
Atas
prestasi tersebut, Pemerintah Daerah yang dipimpin Bupati Anne Ratna Mustika
itu diganjar penghargaan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
kembali
memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang ke-6 kalinya
secara berturut-turut. Atas prestasi tersebut, saya menerima Piagam Penghargaan
WTP dari Kemenkeu yang diberikan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
(KPPN) Kabupaten Purwakarta," kata Ambu Anne, Jumat, 24 Desember 2021.
Menurutnya,
piagam penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemkab Purwakarta
menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
Penghargaan
ini merupakan hasil dari kerja sama dari seluruh OPD atas laporan pengelolaan
keuangan sesuai dengan aturan dan kaidah akutansi dan peraturan-peraturan yang
berlaku.
"Semoga
dengan didapatnya penghargaan ini, akan memotivasi kita untuk terus melakukan
perbaikan dalam pengelolaan laporan keuangan. Pemkab Purwakarta meraih predikat
ini atas kerjasama semua pihak. Selama ini semua perangkat kerja daerah, baik
eksekutif maupun legislatif telah bekerja sesuai koridor dan aturan yang
berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Ambu Anne.
Purwakarta
dinilai sudah memenuhi kriteria sesuai standar akuntasi pemerintah dalam
menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah.
"Kedepannya Pemkab Purwakarta akan terus berupaya meningkatkan lagi pengelolaan keuangan, prinsipnya pengelolaan keuangan harus transparan dan tentunya prinsip akuntabel harus dipegang oleh seluruh pihak," ujar Ambu Anne.
Diketahui
sebelumnya, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021
lalu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk keenam kalinya, kembali menerima
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI
Provinsi Jawa Barat. Ambu Anne, secara langsung menerima penyerahan secara
langsung diberikan oleh Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, di Bandung.
"Didampingi
Kepala BKAD dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta, hari ini saya
menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Alhamdulillah dari hasil LKPD ini, Kabupaten
Purwakarta kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6
kalinya secara berturut-turut," ujarnya.(Diskominfo Purwakarta)