Berbeda
dengan UMKM yang sudah cukup populer di masyarakat. Ekonomi kreatif (Ekraf) di
Kabupaten Purwakarta masih dianggap hal yang baru. Tentunya hal ini menjadi
tugas bersama untuk lebih mendorong lagi peran semua pihak sehingga ekonomi
kreatif bisa lebih berkembang.
Demikian
disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat menerima Kunjungan Kerja
Spesifik Bidang Ekonomi Kreatif dari Komisi X DPR RI pada Masa Persidangan II
Tahun 2021-2022, di Pendopo Pemkab Purwakarta, Selasa 14 Desember 2021.
Menurut
Ambu Anne, untuk mendukung langkah-langkah diatas, Pemerintah Daerah Kabupaten
Purwakarta telah membuat kebijakan melalui Peraturan Bupati Kabupaten
Purwakarta Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi.
"Perbup
tersebut dibuat dengan azas kolaboratif yang terintegrasi dan didukung oleh
kreatifitas dari sumber daya manusia yang tesedia untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah melalui pelaku
ekonomi kreatif dan lain sebagainya," ujar Ambu Anne.
Kata
Ambu Anne, kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah
dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga mampu
memberikan kontribusi baik perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing
global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Saat
ini nomeklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah bergabung
kembali dari Badan Ekonomi Kreatif, hal ini merupakan tujuan pemangkasan
birokrasi yang digagas oleh Presiden RI sehingga upaya ini dapat mempercepat
program dalam memajukan perekonomian dibidang ekraf," ujarnya.
Langkah-langkah
ini, lanjut Ambu Anne menjadi salah satu upaya untuk dapat memperjuangkan,
mengusahakan maksud dan tujuan dari pada Pelaku Ekonomi Kreatif. Diharapkan program
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat bersinergi dalam memajukan
ekonomi, khususnya di Kabupaten Purwakarta.
Berkaitan
dengan Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Ekonomi Kreatif dari Komisi X DPR RI
pada Masa Persidangan II Tahun 2021-2022, Bupati Purwakarta mengatakan, suatu
kehormatan bagi jajaran Pemkab Purwakarta dapat hadir di hadapan para wakil
rakyat yang konsisten akan pengembangan ekonomi kreatif untuk memajukan
kesejahteraan umum, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Sementara,
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, Komisi X DPR
RI adalah salah satu dari sebelas Komisi DPR RI dengan ruang lingkup tugas di
Bidang Pendidikan, Riset, Olahraga, dan Kepariwisataan.
Adapun
mitra kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Komisi X DPR
RI) meliputi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi
Kreatiif, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional.
"Hari
ini, kita melakukan kunjungan kerja spesifik ke beberapa daerah, diantaranya kr
Malang dan Kabupaten Purwakarta. Poinnya, didalam masa pemulihan ekonomi ini,
untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kita dorong agar pemerintah
melakukan berbagai program yang menunjang pengembangan ekraf," kata Dede
Yusuf.
Menurutnya,
jajaran Komis X mendatangai daerah-daerah yang dianggap telah mengadopsi
konsep-konsep pengembangan ekonomi kreatif.
"Kabupaten
Purwakarta ini seperti yang disampaikan oleh Ibu Bupati dulu bukan daerah
tujuan wisata. Namun setelah sekian tahun berubah menjadi daerah tujuan wisata
dengan berbagai kegiatan yang baik yang dibuat maupunyang alamiah. Tentu itu
tidak lepas daripada kinerja pemerintah daerah dan masyarakat," kata Dede
Yusuf. (Diskominfo Purwakarta).