Kami
Calon Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta Bersepakat Untuk; Satu, menjamin
pelaksanaan Pilkades serentak se Kabupaten Purwakarta berjalan secara damai,
lancar, tertib, aman dan kondusif. Dua, siap mentaati dan melaksanakan
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata-tertib yang telah
dibuatkan oleh panitia Pilkades. Tiga, siap untuk menerima kemenangan dan
kekalahan dalam Pilkades melalui proses yang demokratis.
Demikian
isi deklarasi damai yang dibacakan oleh para Calon Kepala Desa, disaksikan para
panitia Pilkades pada Deklarasi Damai Pilkades Serentak di Kabupaten Purwakarta
Tahun 2021, Senin 11 Oktober 2021.
Kegiatan
yang disaksikan jajaran Forkopimda tersebut dipusatkan di Halaman Kantor
Kecamatan Babakan Cikao dan juga digelar secara virtual di setiap kecamatan.
Sebanyak 574 Cakades se Kabupaten Purwakarta menandatangani deklarasi tersebut.
Bupati
Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam keterangannya mengatakan, Mendagri telah
memberikan rekomendari kepada Kabupaten Purwakarta untuk menggelar Pilkades
serentak pada 170 desa di 17 kecamatan.
Menurut
Ambu Anne, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
141/4598/BPD tanggal 8 Oktober 2021 Perihal Rekomendasi Tindak Lanjut
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak. Kabupaten Purwakarta telah
mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa sesuai dengan Keputusan
Bupati Purwakarta Nomor 140/Kep.429-DPMD/2021 Tentang Penetapan Desa dan Waktu
Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Purwakarta yang
akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 16 Oktober 2021.
"Pilkades
serentak di Purwakarta, sesuai jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan akan
dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2021. Dengan berbagai catatan berkaitan
dengan penerapan protokol kesehatan dan teknis-teknis pelaksanaan yang mengacu
pada pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Ambu Anne.
Pelaksanaan
Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta akan berlangsung di 17 kecamatan,
sebanyak 170 desa dengan jumlah TPS sebanyak 1.172 , jumlah Cakades sebanyak
574 orang, jumlah DPT 545.318 hak Pilih, jumlah Panitia Pilkades sebanyak 850 orang, jumlah kelompok penyelenggara
Pilkades sebanyak 9376 orang dan jumlah Pengawas Pilkades sebanyak 510 orang.
Utamakan
Penerapan Prokes
Menurut
Ambu Anne, di masa pandemi ini, penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu
poin yang harus diutamakan oleh pihak panitia baik di tingkat kabupaten,
kecamatan, desa serta masing-masing calon. "Karena pada prinsipnya kita
tidak ingin pelaksanaan Pilkades ini menjadi klaster baru dalam penyebaran
Covid-19," kata Ambu Anne.
Pelaksanaan
Pilkades pada tahun ini setiap TPS dimasing-masing desa dibatasi dengan jumlah
hak pilih sebanyak 500 hak pilih, serta pelaksanaan kampanye juga harus
dibatasi orang yang datang, guna mengantisipasi terjadinya kerumunan
masyarakat.
"Biasanyakan
satu desa itu hanya memiliki satu TPS, namun karena ditahun ini pandemi dan
sudah ada peraturan dari Perbup serta Permendagri, masing-masing TPS harus
menyiapkan prokes yang telah ditentukan seperti, tempat cuci tangan, thermo gun
dan juga panitia desa harus menyuruh pulang apabila ada warga yang memiliki
suhu tubuh tinggi," katanya.
Bupati
Purwakarta juga berharap kepada seluruh penyelegara Pilkades termasuk Calon
Kepala Desa untuk dapat membantu dalam memberikan sosialisasi dan edukasi
kepada masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan, sehingga
pelaksanaan Pilkades dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah
ditetapkan.
Ia juga
menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat baik
secara langsung maupun tidak langsung dalam agenda Pilkades serentak tahun ini.
Selain itu ia juga mengucapkan terimakasih atas peran TNI dan Polri dalam
setiap pelaksanaan tahapan Pilkades serentak ini."Kita berharap beberapa
tahapan penting yang akan segera kita laksanakan dalam gelaran Pilkades di 170
desa ini akan berjalan dengan aman, tertib tanpa hambatan dan menghasilkan
pemimpin-pemimpin yang berkualitas," demikian Ambu Anne. (Diskominfo
Purwakarta)