Pemerintah
Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan bagi
masyarakat. Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, pemerintahan dibawah komando
Anne Ratna Mustika sebagai Bupati, terus melakukan upaya pembinaan bagi
masyarakat berupa pelatihan kelompok kerja, Posyandu dan infrastruktur,
bimbingan FDG, dan pembinaan desa.
Hal itu terungkap dalam Kunjungan
Spesifik Komisi II DPR RI terkait Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di
Kabupaten Purwakarta, Rabu, 29 September 2021.
Bupati
Purwakarta Anne Ratna Mustika didampingi Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya
Pranolo menerima kunjungan Saan Mustopa selaku Ketua Tim dan Ahmad Doli Kurnia
Tandjung selaku Ketua Komisi II DPR RI berserta jajaran Komisi II lainnya, di
Bale Nagri, Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta.
Dalam
kesempatan tersebut, Ambu Anne menjelaskan kondisi Kabupaten Purwakarta. Daerah
yang dipimpinnya terdiri dari 17 Kecamatan, 183 Desa, 9 Kelurahan, dan 505
dusun. Menurutnya, pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi
meluncurkan Ambulan Desa Siaga yang diberi nama Kidang Kawelas Jos. Hal ini
merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan pada
masyarakat terutama di desa-desa.
"Lalu
pada awal tahun 2021 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta juga resmi
meluncurkan Web Desaku, dimana DPMD berkolaborasi dengan Perbankan, Samsat,
Diskominfo tentang Layanan Online Desa. Website ini berisi terkait keterbukaan
informasi berupa transparansi kegiatan Pemdes, profile desa, dan aktifitas
desa. Melalui website ini, Purwakarta memberikan kemudahan bagi masyarakat
dalam memasarkan produk UMKM," kata Ambu Anne.
Selain
itu, Kabupaten Purwakarta terus melakukan upaya perbaikan infrastruktur seperti
perbaikan jalan desa, pembangunan jalan lingkungan masyarakat, pembangunan
jembatan Desa, perbaikan drainase, pembangunan tembok penahan tanah, dan
pembangunan sekaligus perbaikan Posyandu.
Sementara,
berkaitan dengan permasalahan sampah di tengah masyarakat menjadi salah satu
fokus Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Sebagai upaya menangani sampah
tersebut, DPMD Kabupaten Purwakarta meluncurkan program Sampah Mandiri Desa.
"Seluruh
desa di Kabupaten Purwakarta diwajibkan mampu mengelola sampah secara mandiri
dan didukung dengan Pemerintah Kabupaten memberikan bantuan kendaraan mobil
sampah, cator pengangkut sampah dan sarana pengelolaan sampah. Selain itu,
masyarakat juga terus melakukan kerjasama dalam menjaga kebersihan sampah di
wilayahnya masing-masing," kata Ambu Anne.
Menurutnya,
salahsatu prioritas pemerintah yaitu melindungi masyarakat desa dengan
melengkapi sarana dan prasarana. Pemerintah Daerah juga memberikan perlindungan
bagi masyarakat desa dan perangkat desa dengan memberikan jaminan kesehatan dan
jaminan ketenagakerjaan secara gratis.
"Pemda
terus berupaya untuk mensejahterakan rakyat, Pemerintah Daerah memberikan
bantuan sembako bagi lansia, bantuan langsung tunai kepada masyarakat melalui
Dana Desa dan langsung tunai yang bersumber dari APBD Kabupaten," ujar
Ambu Anne.
Sementara
itu, dalam rangka mempermudah pengambilan kebijakan terkait pembangunan,
pemerintahan, dan pemberdayaaan desa. Pada tahun ini DPMD akan membuat pusat
data informasi (Pusdatin Desa) sebagai informasi terpusat tentang Desa.
Menurut
Ambu Anne, langkah dan kerja keras yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten
Purwakarta melalui DPMD Kabupaten Purwakarta ini tidak ada henti-hentinya. Hal
ini tentunya sebagai salah satu langkah mewujudkan misi Mewujudkan Purwakarta
Istimewa.
"Misi
Kabupaten Purwakarta diantaranya; meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan
dan kesejahteraan sosial, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,
bersih dan profesional, mewujudkan pembangunan infrastruktur dan pembangunan
pariwisata berwawasan lingkungan yang berkelanjutan serta mengembangkan
perekonomian rakyat yang kokoh berbasis desa," kata Ambu Anne seraya
berharap agar semua program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten Purwakarta dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara,
Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan,
kunjungan ini berkaitan dengan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
"Kita
ingin mendengar secara langsung dari Bupati terkait dengan jalannya pelaksanaan
pemerintahan desa karena Komisi II menyadari bahwa desa ini merupakan unit
pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Berhubungan langsung
dengan masyarakat terkait dengan konteks pelayanan, bagaimana desa mampu
memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat desanya. Terlebih, sekarang
desa telah mendapatkan sumber dana yang besar dari banyak sumber dana tadi
Purwakarta Bupati menyampaikan setidaknya ada 7 sumber pendanaan desa yang ada
di Purwakarta," kata Kang Saan.
Ia
menambahkan, apa yang disampaikan oleh Bupati Purwakarta terkait dengan kondisi
desa yang ada di Purwakarta dalam kacamata Komisi II jauh lebih baik, jauh
lebih berkembang. "Misalkan terkait dengan Bumdes. Dipusat kita sedang
membahas undang-undang Bumdes disini sudah ada Perdanya bahkan sudah mengatur
misalnya terkait dengan desa pariwisata, desa budaya dan sebagainya,"
demikain Saan Mustopa. (Diskominfo Purwakarta)