Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, Sulaiman Wilman, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan blangko e-KTP untuk masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Dimulai dengan mengajukan kepada pihak Kemendagri hingga meminjam ke daerah lain, yang masih memiliki stok blangko e-KTP.

"Kita terus berupaya menyediakan kebutuhan blanko e-KTP, mudah - mudahan secepatnya bisa terpenuhi," ungkap Wilman ketika ditemui di Kantor Disdukcapil Purwakarta, Jl. Kusuma Atmaja Purwakarta. Jumat (7/9/2018).

Kekosongan blanko e-KTP sendiri, menurut wilman adanya masalah di Pemerintah pusat, terutama pemenang tender yang mengurungkan kerja sama terkait melemahnya nilai tukar rupiah.

"Saya dengar pemenang tender tidak jadi bekerja sama karena takut rugi akibat naiknya nilai tukar Dollar," ucap Wilman.

Untuk menambal kekurangan e-KTP, pihaknya mencari jalan dengan meminjam ke daerah lain seperti ke Disdukcapil Kabupaten Karawang, itupun hanya diberikan 2000 eksemplar.

"Kita pinjam ke daerah lain untuk sementara, akan tetapi masih belum bisa memenuhi kekurangan, karena kita dibatasi," tambah Wilman.

Untuk sementara masyarakat yang mengajukan, akan diberikan Surat Keterangan (Suket), menurutnya Suket tersebut bisa menjadi pengganti e-KTP, untuk sementara waktu dan sifatnya sama seperti e-KTP biasanya.

"Kita berikan dulu Suket dan surat keterangan tersebut kegunaanya sama seperti e-KTP hanya saja ada masa berlakunya," , jelas Sulaiman.

Di Purwakarta sendiri, kekosongan ini sudah terjadi sejak dua pekan terakhir di bulan Agustus. Sedangkan jumlah kekurangan 51 ribu ini merupakan akumulasi dari tahun ke tahun.

"Akumulasi, diantaranya yang merubah data jadi kita mohon maaf apabila keterlambatan dalam ketersedian blangko e-KTP," tutur dia. (*)