Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) di Purwakarta sudah kembali ke Level 2. Hal ini berdasarkan
hasil penilaian yang dilakukan Kementerian Kesehatan hingga Selasa 14 September
2021 kemarin sore.
"Alhamdulillah sore tadi
Kemenkes sudah memperbaharui data. Kita diberikan perbaikan data dari PPKM
level 4 kembali ke level 2. Hanya saja kita akan menunggu revisi Inmendagri dan
mudah-mudahan itu bisa dilakukan," ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna
Mustika, Rabu (15/9/2021).
Ia menjelaskan hal tersebut usai
mengikuti rakor bersama Satgas Provinsi yang dipimpin Gubernur Jawa Barat.
Sebelumnya pada Senin 13
September 2021 malam hari, Kementerian Dalam Negeri menetapkan Purwakarta
berstatus PPKM Level 4. Hal ini terjadi sebab data yang tidak sinkron dengan
pemerintah pusat.
"Ini terjadi karena ada
perbaikan data atau cleansing data antara data Kemenkes yaitu Pikobar dengan
data kami di Provinsi Jawa Barat," ujar Ambu Anne.
Perbaikan data ini menyebabkan
adanya lonjakan karena data Purwakarta tidak sinkron dengan Pusat.
"Tetapi sudah kita sampaikan
bahwa data yang masuk ke aplikasi Kemenkes itu data lama. Padahal, kejadian real-nya pada hari ini, kita sudah empat
hari zero kematian dari tanggal 11-14 September," ujarnya.
Terkait hal ini, Gubernur Jawa
Barat Ridwan Kamil ikut memberikan atensi. Pasalnya, penanganan Covid-19 di
Purwakarta sudah sangat baik. Penularan sudah menurun dengan keterisian BOR
yang hanya 9,5 persen atau di bawah 10 persen. Kemudian kasus aktif Covid-19 di
Purwakarta juga sangat rendah sekali yakni 0.38 persen.
"Kita meminta kebijakan
untuk aktivitas masyarakat mengacu kepada PPKM level 2 sesuai dengan data real harian. Alhamdulillah, Gubernur
merespon bahwa itu bisa dilakukan tanpa harus ada lagi pembatasan-pembatasan
yang sangat besar," ujarnya.
Contohnya adalah pelaksanaan Pembelajaran
Tatap Muka (TPM) terbatas yang terus didorong untuk tetap dapat dilaksanakan.
(*)