Bupati Purwakarta Anne Ratna
Mustika didampingi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,
Agus Rachlan Suherlan hadiri pertemuan sekaligus penandatanganan dan komitmen
bersama dalam acara Rembuk Stunting Kabupaten Purwakarta Tahun 2021.
Acara bertemakan; bersinergi
untuk pencegahan dan penanganan stunting itu digelar di Plaza Prime Hotel
Kawasan Kota Bukit Indah itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara
ketat, Senin 31 Mei 2021.
Laporan pelaksanaan Rembuk
Stunting disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda Purwakarta, Aep Durrohman.
Dimana sesuai dengan arahan presiden tentang percepatan pencegahan stunting
yang disampaikan dalam rapat terbatas pada 5 Agustus 2020 lalu.
Menurut Aep, pemerintah telah
menetapkan Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Upaya percepatan perbaikan
gizi merupakan bagian dari TPB yang bertujuan untuk mengakhiri kelaparan,
mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian
berkelanjutan.
"Stunting telah ditetapkan
sebagai prioritas nasional dalam dokumen perencanaan dan TPB. Stunting juga
merupakan kondisi kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan
gizi dalam waktu lama, yaitu mulai dari masa 1000 hari pertama kehidupan (1000
hpk), yang tidak hanya menyebabkan hambatan pada pertumbuhan fisik, akan tetapi
mempunyai dampak yang sangat besar di masa akan datang, dengan terhambatnya
perkembangan yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan
produktifitas," kata Aep.
Adapun dampak stunting sangatlah
komplek, pemerintah mempunyai kebijakan intervensi dalam penurunan stunting
melalui aksi integrasi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan
bersama-sama. "Rembuk stunting tahun kedua dan ini merupakan tahapan
ketiga dari delapan tahapan aksi integrasi, intervensi stunting," kata
Aep.
Sementara, Bupati Purwakarta Anne
Ratna Mustika mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan seluruh
stakeholder terus berkomitmen bersama-sama dalam upaya penanganan dan pencegahan
termasuk penurunan angka stunting di Kabupaten Purwakarta.
"Ikhtiar ini masih harus
terus dilaksanakan karena berdasarkan hasil survei pemantauan status gizi tahun
2017 angka stunting di Kabupaten Purwakarta ditemukan 30.9?n berhasil turun
menjadi 23.43% pada tahun 2019 berdasarkan hasil survei status gizi berbasis
masyarakat," kata Ambu Anne.
Menurutnya, target penurunan
adalah 14% pada tahun 2024. Penurunan prevalensi stunting juga ditemukan pada
hasil data surveilans yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan melalui bulan
penimbangan balita yaitu 9,45% pada tahun 2017, 7,2% tahun 2018, 4,55% tahun
2019, dan sedikit meningkat tahun 2020 menjadi 4.83%.
"Peningkatan ini sedikit,
namun harus diwaspadai mengingat masa pandemi Covid-19 yang menghambat proses
surveilans, dimana penimbangan balita di Posyandu di hentikan, petugas
kesehatan terkonsentrasi untuk penanganan Covid-19, dibatasinya kegiatan
berkelompok yang membuat rendahnya tingkat partisipasi masyarakat di
posyandu," kata Ambu Anne.
Sebelum masa pandemi Covid-19
mencapai partisipasi masyarakat diatas 90%, dan pada masa pendemi ini hanya
mencapai 56% sehingga angka tersebut belum bisa menggambarkan kondisi secara
keseluruhan.
Akan tetapi Ambu Anne tetap
mengapresiasi, karena kegiatan penurunan stunting tetap diupayakan oleh semua
sektor pada masa pandemi Covid-19 ini.
Adapun tugas menurunkan angka
stunting bukan hanya tupoksi jajaran kesehatan atau satu individu semata,
tetapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari seluruh OPD,
Camat, Kepala Desa, para Organisasi Profesi, para pelaku usaha, hingga elemen
masyarakat lainnya.
"Program ini tidak akan
terlaksana dengan baik apabila adanya kebersamaan, persatuan, dan gotong royong
semua pihak. Setiap elemen mempunyai tanggung jawab masing-masing agar
Kabupaten Purwakarta terbebas dari stunting," ujarnya.
Menurut Ambu Anne, pelaksanaan
intervensi pada kondisi pandemi ini memang dibatasi, namun apabila dilakukan
dengan konvergensi semua elemen maka dapat terlaksana dengan optimal.
Masing-masing OPD memiliki pasukan-pasukan tangguh di lapangan, kader posyandu,
kader pembangunan manusia, kader program keluarga harapan, PLKB, PKK, Paud dan
pihak pihak swasta, institusi pendidikan, organisasi profesi dan lain-lain.
"Para camat dan kepala desa
juga diharapkan agar saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam menanggulangi
permasalahan stunting ini," ujarnya.
Ambu Anne juga mengajak semua
elemen untuk bergerak ke arah upaya pencegahan dan penanggulangan angka
stunting di Kabupaten Purwakarta dengan menyatukan kekuatan seluruh elemen,
yang mengawal dari 1000 hari pertama kehidupan baik intervensi spesifik maupun
sensitive sesuai dengan fungsi masing-masing.
Intervensi pencegahan dan
penanggulangan stunting di Kabupaten Purwakarta tahun 2021 dilokuskan pada 7
kecamatan dan 30 desa. Diharapkan setiap kecamatan dan desa untuk membuat program-program
yang inovatif, meningkatkan peran kelembagaan Posyandu, Paud, PKK dan lain
sebagainya dalam mengatasi stunting di wilayahnya sesuai dengan kemampuan
sumber daya dan keuangan yang ada pada dana desa dengan memperhatikan
permasalahan utama yang dapat mempengaruhi dalam percepatan dan penurunan
stunting di desa tersebut.
Kata Ambu Anne, Pemerintah
Kabupaten Purwakarta di tahun pertama intervensi telah menyediakan anggaran dan
dukungan kegiatan lainnya untuk penanggulangan stunting di Kabupaten Purwakarta.
Keberhasilan dapat dilihat
peningkatan status kesehatan lingkungan yang semakin baik ditandai dengan
capaian buang besar sembarangan melebihi target yaitu 61,98% atau 118 desa dan
6 kelurahan yang tentunya dapat memacu capaian Kabupaten Kota Sehat yang
berdampak terhadap penurunan stunting di Kabupaten Purwakarta.
"Untuk mendapatkan solusi
yang tepat, perlu penyediaan data yang akurat dan teruji validitasnya. Oleh
karena itu saya tekankan agar seluruh OPD terkait dapat menyediakan dan
memperhatikan data yang valid dan tepat waktu dalam pengumpulannya sehingga
menghasilkan kajian yang akurat untuk menetapkan strategi dan fokus yang tepat
sehingga intervensi dapat berjalan lebih efektif dan efisien," ujar Ambu
Anne.
Pada kesempatan tersebut, juga
dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Purwakarta, Anne
Ratna Mustika. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial
belaka. Namun mampu menghasilkan komitmen bersama untuk solusi, inovasi dan
tekad yang kuat dalam penanggulangan dan pencegahan stunting.
"Komitmen ini juga agar
ditindak lanjuti dengan rembuk dan komitmen di kecamatan dan desa di Kabupaten
Purwakarta. Semoga rembuk stunting pada hari ini dapat berjalan lancar dan
memperoleh hasil yang terbaik," demikian Ambu Anne.
Kegiatan ini dihadiri oleh
Perwakilan Dandim 0619 Purwakarta, Perwakilan Danyon Armed 9 Pasopati,
Perwakilan Kapolres Purwakarta, Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Komandan
Subdenpom 3 Purwakarta, Kepala Kantor Kementerian Agama Purwakarta, Para Staf Ahli,
Para Asisten Daerah, Para Ketua Unsur Muspida, Kepala Bappelitbangda Kabupaten
Purwakarta beserta Kepala OPD lainnya, Para Ketua Unsur Stakeholder, Para Ketua
Organisasi Profesi dan Organisasi Kemasyarakatan lainnya, Para Kepala Puskesmas
dan Para Lurah dan Kepala Desa yang hadir secara virtual. (*)