Jika tidak ada aral melintang, Pemkab Purwakarta akan segera menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas yang akan dimulai pada awal pekan depan atau tepatnya 6 September 2021.

Demikian diungkapkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam Rapat Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di wilayah Kabupaten Purwakarta, Senin (30/8/2021).

"Satuan pendidikan yang boleh melaksanakan PTM terbatas pada gelombang pertama mulai pada tanggal 6 September 2021 hanya untuk wilayah yang berstatus zona hijau, kuning dan orange. Sedangkan untuk satuan pendidikan yang berada di zona merah keputusannya menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PTM terbatas tanggal 20 September 2021 mendatang," kata Ambu Anne.

Menurutnya, setiap sekola yang melaksanakan PTM Terbatas akan di pantau oleh Satgas Covid-19 dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka agar semua berjalan lancar sesuai protokol kesehatan.

"Untuk sekolah percontohan pembelajaran tatap muka ini akan dikembalikan lagi kepada sekolah yang sudah vaksin dan segala aspek kesiapannya. Sebab disini sifatnya kehati-hatian jangan sampai nanti ada klaster sekolah yang menjadi episentrum baru," kata Ambu Anne.

Dalam pertemuan yang digelar di Bale Maya Datar itu, nampak hadir pimpinan lintas lembaga dan instansi, seperti Dandim Purwakarta, Kapolres Purwakarta, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kemenag, Kepala KCD wilayah IV, Kepala DPKPB, Kepala DPMD, Asda II, Sekretaris Disporaparbud dan Kabag Hukum.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengatakan, dari hasil monitoring kesiapan satuan pendidikan yang dilaksanakan oleh dinasnya, diperoleh data; jenjang SD yang siap melaksanakan PTM Terbatas sebanyak 279 sekolah dari 413 sekolah atau 67%.

"Untuk jenjang SMP yang siap melaksanakan PTM Terbatas sebanyak 77 sekolah dari 113 sekolah atau 68%. Sedangkan untuk PAUD akan dievaluasi lebih lanjut," kata Purwanto.

Adapun jumlah sekolah yang diajukan untuk dilaksanakan PTM terbatas tingkat SD sebanyak 153 sekolah dan tingkat SMP sebanyak 35 sekolah, SD dan SMP tersebut berada di zona hijau, kuning dan orange. Sedangkan bagi satuan pendidikan yang tingkat kesiapannya belum 100%, dinas yang dipimpinnya terus mendorong kesiapannya sehingga nantinya akan dievaluasi kembali untuk dapat diajukan melaksanakan PTM terbatas pada gelombang kedua.

Lebih lanjut, teknis Pelaksanaan PTM Terbatas untuk jenjang SD dan SMP dilaksanakan dengan sistem shift. "Teknisnya, jumlah siswa setiap kelas maksimal 50% tiap rombel (rombongan belajar) dengan mengacu kepada panduan pelaksanaan PTM terbatas SKB 4 Menteri," kata Purwanto.

Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sampai dengan saat ini sebanyak 4.324 siswa sudah di vaksin atau 11,22?ri total 38.538 siswa SMP. Dinas Pendidikan setempat juga mengusulkan untuk pelaksanaan vaksinasi pelajar agar diutamakan sekolah-sekolah yang berada di zona merah, agar percepatan pelaksanaan PTM Terbatas dapat dilaksanakan untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Purwakarta. (*)