Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021. Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk keenam kalinya, kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna
Mustika secara langsung menerima penyerahan secara langsung diberikan oleh
Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Kamis 20 Mei 2021.
"Didampingi Kepala BKAD dan
Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta, hari ini saya menerima Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun
Anggaran 2020. Alhamdulillah dari hasil LKPD ini, Kabupaten Purwakarta kembali
memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kalinya secara
berturut-turut," kata Ambu Anne.
Dengan didapatnya penghargaan
ini, ia berharap akan memotivasi jajarannya untuk terus melakukan perbaikan
dalam pengelolaan laporan keuangan.
"Pemkab Purwakarta meraih
predikat ini atas kerjasama semua pihak. Selama ini semua perangkat kerja
daerah, baik eksekutif maupun legislatif telah bekerja sesuai koridor dan
aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah," tuturnya.
Kata Ambu Anne, Purwakarta
dinilai sudah memenuhi kriteria sesuai standar akuntasi pemerintah dalam
menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah.
"Kedepannya Pemkab
Purwakarta akan terus berupaya meningkatkan lagi pengelolaan keuangan,
prinsipnya pengelolaan keuangan harus transparan dan tentunya prinsip akuntabel
harus dipegang oleh seluruh pihak," demikian Bupati Purwakarta. (*)