Purwakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, dengan fokus pada sektor pendapatan daerah.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Purwakarta dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, Senin, (12/10/2026)
Kegiatan ini turut dihadiri anggota Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta kepala perangkat daerah terkait.
Pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027 melalui koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Salah satu perhatian utama dalam rapat ini adalah pencermatan terhadap rencana pendapatan daerah yang menjadi dasar dalam menentukan kapasitas anggaran pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan.
Perencanaan pendapatan memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah.
Proyeksi pendapatan yang realistis dan terukur diperlukan agar program pembangunan dapat disusun sesuai kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, pembahasan pendapatan juga menjadi momentum untuk mencermati potensi sumber penerimaan daerah, sekaligus memastikan perencanaan anggaran disusun berdasarkan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, penyusunan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2027 diharapkan berjalan secara terencana, transparan, dan akuntabel.
Hasil pembahasan tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi landasan bagi penetapan kebijakan anggaran yang mendukung prioritas pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Purwakarta. (Diskominfo Purwakarta)