Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu, (30/9/2026).
Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Perangkat Daerah dengan Kajari.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Pemda Purwakarta dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun langkah preventif dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Purwakarta dan Kejari diharapkan dapat berjalan beriringan dalam memberikan pendampingan serta penyelesaian persoalan hukum di bidang Datun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama ini juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pendampingan hukum diharapkan dapat membantu perangkat daerah memahami aspek hukum dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya, sekaligus memperkuat langkah preventif agar potensi persoalan hukum dapat diantisipasi sejak awal.
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut sekaligus mempertegas komitmen kedua institusi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purwakarta agar berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum.
Dengan adanya sinergi tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan semakin cermat dalam menjalankan program, mengambil kebijakan, serta mengelola berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta**, serta jajaran pejabat struktural dari Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Kerja sama Pemkab Purwakarta dan Kejari ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi dapat menjadi instrumen nyata dalam memperkuat pencegahan persoalan hukum sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan bertanggung jawab. (Diskominfo Purwakarta)