Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menetapkan kebijakan baru berupa penerapan sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) yang akan dilaksanakan setiap hari Kamis.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah melakukan efisiensi anggaran, dengan fokus pada penghematan biaya operasional seperti penggunaan listrik, air, dan layanan internet di lingkungan kantor pemerintahan.

Kebijakan FWA diumumkan secara langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, melalui medsosnya belum lama ini. Penerapan sistem kerja fleksibel ini dijadwalkan mulai berjalan pada hari Kamis, 15 Januari 2026.

Dalam peraturan yang ditetapkan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkab Purwakarta diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kerja secara fleksibel, baik dengan bekerja dari lokasi lain atau tidak berada di kantor secara penuh pada hari Kamis.

Namun, terdapat pengecualian yang jelas untuk perangkat daerah maupun badan kerja yang memiliki fungsi langsung terkait pelayanan publik. Pengecualian ini ditetapkan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal dan tidak terganggu oleh penerapan sistem kerja baru.

“Langkah ini diambil sebagai upaya penghematan dan penyesuaian sistem kerja, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Om Zein.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga menginformasikan bahwa penerapan kebijakan FWA akan melalui proses evaluasi secara berkala. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dari langkah yang diambil, sekaligus mengukur dampaknya terhadap kinerja keseluruhan organisasi perangkat daerah.

Om Zein juga mengatakan bahwa tahun 2026 ini, Kabupaten Purwakarta menghadapi pengurangan dana transfer dari pusat sebesar sekitar Rp388 miliar, namun hal ini tidak mematahkan semangatnya dalam membangun Purwakarta.

Ia dan jajarannya akan tetap berkomitmen untuk memperbaiki jalan rusak, membangun serta memperbaiki rumah rakyat miskin yang hampir roboh, sekaligus memperbaiki dan membangun ruang kelas baru. Ia juga bertekad untuk terus memberikan yang terbaik dalam pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.

"Untuk mendukung program tersebut, Om Zein, atas nama jajaran Pemkab Purwakarta, meminta maaf karena akan melakukan efektivitas dan efisiensi pada sektor-sektor yang hasilnya tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk dalam hal pengaturan hari kerja."

Melalui implementasi sistem kerja fleksibel ini, Pemkab Purwakarta mengharapkan dapat membangun budaya kerja yang lebih efisien, mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta meningkatkan rasa tanggung jawab pada setiap aparatur. Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan anggaran daerah secara lebih bijak dan bertanggung jawab. (Diskominfo Purwakarta)