RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, mendapat apresiasi dari keluarga pasien atas nama Eka Nur Safitri (23). Keluarga menilai, RSUD Bayu Asih menjalankan pelayanan dengan baik tanpa mengedepankan unsur komersialisasi. Sehingga, keluarga jadi terbantu dari sisi finansial.

Beberapa waktu yang lalu RSUD Bayu Asih menerima pasien korban kecelakaan atas nama Eka Nur Safitri (23) warga Jalan Abdul Patah, Kelurahan Majenang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Eka mengalami kecelakaan di Tol Cipularang KM 86, saat menaiki travel yang hendak membawanya ke Jakarta.

Eka yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga di ibu kota ini, mengalami luka yang cukup serius saat travel yang ditumpanginya kecelakaan. Bahkan, Eka didiagnosa mengalami gegar otak berat.

Sebelumnya, Eka mendapatkan perawatan di RS Abdul Radjak. Akan tetapi, karena keluarga tidak memiliki biaya untuk jaminan awal, maka keluarga meminta Eka untuk dirujuk ke RSUD.

"Kami, menerima rujukan dari RS Abdul Radjak atas permintaan keluarga. Bahkan, sejak awal kami tidak membahas soal biaya, karena kami fokus pada penanganan pasien yang saat masuk mengalami luka robek di bagian dahi dan mata, bahkan pasien ada sesak nafas," ujar Plt Dirut RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr Tri Muhammad Hani, Sabtu 04 Mei 2024.

Saat itu, Eka masuk tanggal 20 April 2024. Begitu masuk, pasien langsung mendapat tindakan medis termasuk operasi di bagian kepalanya. Adapun dokter yang bertanggung jawab menangani pasien ini, adalah dr. Andre Dwijaya, Sp.BS.

Setelah operasi, 14 hari kemudian kondisi pasien berangsur membaik. Kesadarannya semakin bagus. Pada hari ini pasien telah diizinkan untuk pulang.

"Alhamdulillah, pasien sudah sehat. Kami juga bahagia atas apresiasi dan respon positif keluarga kepada RSUD Bayu Asih," ujar dr. Hani seraya menambahkan jika Eka adalah pasien umum. 

Sementara itu, kakak kandung pasien Eka, Andriani, mengaku, dirinya sangat berterimakasih kepada jajaran RSUD Bayu Asih Purwakarta, yang telah menyelamatkan nyawa adiknya. Terlebih lagi, Bayu Asih menerima pasien Eka tanpa meminta uang jaminan terlebih dulu.

"Ini kan kecelakaan, bagaimana mungkin keluarga menyiapkan uang jaminan pengobatan seperti yang diminta RS lain. Jadi, kami meminta adik kami dirujuk saja ke RSUD," ujar Andriani.

Setelah diterima RSUD Bayu Asih, ternyata RS milik pemerintah ini menjalankan fungsinya dengan baik. Bahkan, Eka dirawat sebagai pasien umum dan mengenai biaya bisa dibicarakan.

Hasilnya, perawatan selama 14 hari, lanjut Andriani, biaya yang dibebankan kepada keluarga ternyata mendapat kebijaksanaan dari pihak RSUD Bayu Asih. Keluarga bisa mencicil pembayaran perawatannya.

"Alhamdulillah, sangat bersyukur masih ada RS yang memiliki toleransi yang tinggi kepada pasien. Ternyata masih ada RSUD yang tidak komersil seperti RSUD di daerah lain. Terima kasih RSUD Bayu Asih, kami sangat bahagia dengan kebijakan ini," kata Andriani. (Diskominfo Purwakarta)