Beberapa dekade silam, Purwakarta dikenal dengan julukan Kota Pensiun. Suasananya yang jauh dari hiruk-pikuk kendaraan dan lalu lalang manusia, membuat kabupaten itu disebut Kota Pensiun. Apalagi dengan posisinya yang hanya berada di jalur perlintasan antara Bandung dan Jakarta. Jarang sekali orang sengaja datang mengunjungi Kabupaten terkecil kedua se-Jawa Barat ini.
Keberadaan
dua waduk raksasa di Purwakarta, yaitu Cirata dan Jatiluhur juga berkontribusi
untuk menjadikan Purwakarta tidak nyaman dikunjungi. Hal ini karena dengan
adanya waduk-waduk tersebut menjadikan Purwakarta memiliki cuaca panas akibat
reaksi alam.
Namun hal
tersebut kini tak berlaku lagi. Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta
dari masa ke masa telah menyulap kabupaten biasa-biasa saja ini menjadi
kabupaten yang luar biasa. Purwakarta kini, dikenal di seantero Indonesia,
bahkan hingga ke mancanegara. Hal ini berkat pembangunan diberbagai bidang yang
dilakukan oleh pemerintah setempat.
Dari sisi
pelayanan publik, jajaran pemerintahan kabupaten yang terkenal dengan komoditas
buah manggis dan kuliner sate maranggi-nya itu juga terus berbenah. Pemkab
melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat juga terus
mendorong digitalisasi pelayanan publik berbasis aplikasi.
"Pemkab Purwakarta terus melakukan upaya peningkatkan pelayanan kepada masyarakat, diantaranya dengan mendorong pemanfaatan pelayanan berbasis aplikasi yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono kepada awak media belum lama ini.
"Kita
juga terus mendorong agar beberapa perangkat daerah mengakselerasikan dalam
pemanfaatan aplikasi yang sudah dibangun terutama dalam hal pelayanan publik
dan aduan masyarakat," tambah Rudi seraya mengatakan bahwa akselerasi
tersebut, sudah selayaknya dimaksimalkan karena pemerintah daerah sudah membuat
beberapa aplikasi yang sangat efektif dalam membantu pelayanan di tingkat
kabupaten.
Empat
Media Layanan Publik Berbasis Aplikasi
Sejauh
ini, lanjut Rudi, Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo telah mengoperasikan
empat media pelayanan publik berbasis aplikasi atau internet yang dapat
digunakan untuk melakukan pengaduan atau menyampaikan aspirasi masyarakat.
"Ada
SP4N LAPOR, Call Center 112, Ogan Lopian, dan WhatsApp Center. Media-media
tersebut dikembangkan oleh pemerintah dalam menerima pengaduan dari berbagai
kalangan masyarakat, sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dengan
lebih nyata," ujar Rudi.
Lebih
jauh, ia juga merinci keempat media pengaduan dan layanan publik untuk warga
Kabupaten Purwakarta itu. Pertama, SP4N LAPOR atau Sistem Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
(LAPOR) merupakan layanan penyampaian semua harapan dan pengaduan masyarakat
yang terintegrasi secara nasional.
Meski
penyelengaraan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi di Indonesia
belum diselenggarakan secara efektif dan terintegrasi secara maksimal. Namun di
Kabupaten Purwakarta instansi yang berwenang dalam mengurus dan menangani SP4N
LAPOR adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta
pada bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).
"Dasar
hukumnya adalah surat keputusan Bupati Purwakarta Nomor:
491.05/Kep.95-Diskominfo/2022 tentang pembentukan tim koordinasi pengelolaan
pengaduan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat dan sistem pengelolaan
pengaduan pelayanan publik nasional di lingkungan Kabupaten Purwakarta,"
kata Rudi.
Yang
kedua adalah Layanan Call Center 112. Layanan ini, kata Rudi, merupakan nomor
layanan nomor tunggal panggilan darurat yang dibuat oleh pemerintah dengan
tujuan sebagai salah satu tempat pelayanan pengaduan masyarakat kepada
pemerintah.
"Call
Center 112 di Kabupaten Purwakarta di naungi juga oleh Diskominfo. Masyarakat
yang melakukan pengaduan melalui call center 112 hanya bisa membuat laporan
melalui panggilan, sehingga hal tersebut mempermudah masyarakat dalam
melaporkan kejadian disekitarnya," ujar Rudi.
Ketiga
adalah Ogan Lopian, aplikasi ini merupakan pusat pelayanan berbasis Informasi
dan Teknologi (IT) yang terdapat juga beberapa aplikasi layanan dari Pemerintah
Kabupaten Purwakarta untuk masyarakat di Kabupaten Purwakarta.
“Dalam
aplikasi ini, terdapat beberapa fitur dalam memberikan informasi dan laporan
aspirasi masyarakat, salah satu contoh informasi dalam aplikasi Ogan Lopian
adalah destinasi wisata, lowongan pekerjaan sampai informasi tentang
sekolah," beber Rudi.
Sementara,
yang keempat adalah layanan Whatsapp (WA) Center, layanan berbasis aplikasi
perpesanan ini, kata Rudi merupakan bentuk kemajuan teknologi yang saat ini
banyak diterima masyarakat.
"Pemerintah
Kabupaten Purwakarta dengan cepat beradaptasi terhadap kemajuan teknologi
tersebut. Pemkab melalui Diskominfo juga meluncurkan layanan whatsapp center,
dalam hal ini masyarakat dimudahkan dengan cara tidak perlu menyimpan nomor
whatsapp center sehingga masyarakat yang akan melakukan pengaduan dapat
mengirim pesan melalui whatsapp dengan cepat ke nomor 0878-6014-2543. Ayo,
sampaikan aspirasi dan aduan anda untuk Purwakarta lebih baik," demikian
Rudi.(Diskominfo Purwakarta)