PURWAKARTA
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus melakukan berbagai upaya untuk
mengatasi sampah plastik yang volumenya terus meningkat.
Langkah
itu ditempuh untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan lingkungan lantaran
plastik menjadi salah satu "biang kerok" (penyebab) terjadinya
pencemaran lingkungan, baik itu pencemaran tanah maupun pencemaran air.
"Jika
jumlah sampah plastik terus meningkat, maka ancaman kerusakan lingkungan yang
makin parah hanyalah soal waktu saja. Oleh karena itu perlu dicari solusi untuk
mengatasinya," kata Bupati Anne Ratna Mustika, Jumat, 23 Juni 2023.
Orang
nomor satu di Purwakarta itu menghimbau agar masyarakat mulai mengurangi
penggunaan plastik, sehingga mampu menekan sampah plastik yang menjadi salah
satu sumber utama pencemaran lingkungan.
"Jika
tidak ada kesadaran untuk menekan penggunaan plastik, maka bisa dipastikan
volume sampah plastik akan membesar dan jadi ancaman serius bagi lingkungan
kita." kata Bupati Anne.
Kekhawatiran
bupati perempuan pertama di Purwakarta itu sangatlah beralasan mengingat volume
sampah plastik di daerah penghasil salah satu manggis terbaik di Indonesia itu
terus meningkat.
Data
dari Dinas Lingkungan Hidup
Purwakarta menyebutkan, volume sampah plastik di Purwakarta sudah mencapai
angka 20,27 ton per hari, atau 14,08 persen dari total jumlah sampah yang
mencapai 144 ton per hari.
"Harus
ada solusi untuk mengatasi problem sampah plastik yang jelas-jelas bisa merusak
lingkungan. Diperlukan langkah serius agar persoalan sampah plastik itu bisa
benar-benar bisa teratasi," kata Bupati Anne.
Gerakan Berkah Sampah
Untuk
Purwakarta, langkah mengatasi problematika klasik soal sampah plastik itu sudah
mulai ditempuh sejak tahun 2020 lalu dengan diterbitkannya Peraturan Bupati
(Perbup) Purwakarta Nomor: 165 Tahun 2020 Tentang Strategi Pengelolaan Sampah
Mandiri Melalui RAKSAPURI (Gerakan Berkah Sampah Untuk Purwakarta Istimewa)
"Melalui
program itu pengelolaan sampah perlu dilakukan lebih inovatif dengan kerjasama
dan membangun sinergitas antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,"
kata ungkap Bupati Anne.
Kepala
Dinas Lingkungan
Hidup Purwakarta, Deden Guntari mengatakan,
tindak lanjut dari Perbup itu adalah dengan membentuk kelompok kerja
(Pokja) RAKSAPURA, yang tugasnya adalah membantu penyelenggaraan dan
pelaksanaan pengelolaan sampah di masyarakat secara mandiri.
Salah
satu fokus kegiatannya, lanjut Deden, adalah pengurangan sampah domestik
(sampah rumah tangga). khususnya sampah plastik.
"Kita
juga melakukan berbagai sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai
pentingnya melakukan daur ulang sampah plastik menjadi bahan baku berbagai
produk yang bermanfaat," kata Deden.
Deden
menjelasan, daur ulang plastik mampu mengurangi sampah yang harus dibuang ke
Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Selain
itu pengurangan sampah plastik dengan cara daur ulang dapat menumbuhkan kegiatan bernilai ekonomi, seperti membuka lapangan
pekerjaan, dan munculnya kewirausahaan sosial," kata Deden Guntari.(Diskominfo Purwakarta)